Breaking

Senin, 10 Desember 2018

KPK dan Presiden Jadi Lembaga Paling Dipercaya Masyarakat

Baca Juga

KPK dan Presiden Jadi Lembaga Paling Dipercaya Masyarakat
BIJAKNEWS.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lembaga negara yang paling dipercaya oleh masyarakat daripada lembaga negara lainnya. Hal ini merupakan hasil survei tentang "Tren Persepsi Publik Tentang Korupsi di Indonesia" yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) bersama Indonesia Corruption Watch (ICW).

Survei ini dilakukan pada 8-24 Oktober 2018 dengan melibatkan 2.000 responden. KPK mendapat kepercayaan sebanyak 85 persen, sementara Presiden mendapat kepercayaan dari 84 persen.

"KPK bersama dengan Presiden itu adalah dua lembaga produk demokrasi yang paling mendapatkan tingkat kepercayaan di mata publik. Ini kepercayaan secara umum, bukan hanya soal pemberantasan korupsi," kata peneliti senior LSI, Burhanuddin Muhtadi, dalam konferensi pers hasil survei di Hotel Akmani, Jakarta, Senin, 10 Desember 2018.

Di bawah kedua lembaga tersebut atau di posisi ketiga terdapat kepolisian yang mendapat kepercayaan dari 75 persen responden. Selanjutnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) 73 persen, Pemerintah Daerah (Pemda) 73 persen, Nahdlatul Ulama (NU) 71 persen, Badan Pemeriksa Kuangan (BPK), Pengadilan, dan Kementerian/Lembaga masing-masing 70 persen.

"Polisi 75 persen. Terus terang kepercayaan terhadap polisi di luar dari PR mereka soal pemberantasan korupsi, kepercayaan ini ada peningkatan," paparnya.

Sementara lembaga lainnya seperti Mahkamah Agung (MA), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kejaksaan Agung (Kejagung), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammadiyah, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Organisasi Kemasyarakatan, Media Massa mendapat kepercayaan di bawah 70 persen.

Sedangkan DPR/DPRD hanya mendapat kepercayaan sebanyak 60 persen responden. Perusahaan swasta 57 persen, dan partai politik hanya mendapat 50 persen.

"Yang paling rendah partai politik dan DPR juga," kata Burhanuddin.

Posisi terakhir Ombudsman RI yang mendapat tingkat kepercayaan 48 persen. Burhanuddin menduga, rendahnya kepercayaan terhadap Ombudsman karena banyak masyarakat yang belum mengetahui lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik tersebut.

"Nah ini Ombudsman itu problemnya banyak yang tidak tahu, jadi dapat 48 persen. Mungkin namanya kurang eksotik. Terlalu susah disebut. Yang tidak tahu tinggi lagi," ungkapnya.

Survei ini dilakukan pada 8-24 Oktober 2018 dengan populasi seluruh warga negara Indonesia yang sudah berumur 19 tahun atau lebih atau sudah menikah ketika survei dilakukan. Jumlah sampel ditetapkan sebanyak 2.000 responden yang dipilih secara acak menggunakan metode multistage random sampling dan margin of error +- 2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

(Sumber: beritasatu.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar