Breaking

Minggu, 09 Desember 2018

Relawan Jokowi Undang Amien Rais Lihat Langsung Pembagian Tanah

Baca Juga

Relawan Jokowi Undang Amien Rais Lihat Langsung Pembagian Tanah
BIJAKNEWS.COM -- Relawan Jokowi Center Indonesia (RJCI) mengundang secara khusus pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais untuk melihat pembagian tanah kepada masyarakat di Pekanbaru.

Pembagian sertifikat tanah gratis merupakan bukti komitmen reforma agraria pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Ketua Umum RJCI Raya Desmawanto mengatakan, undangan tersebut untuk meyakinkan Amien Rais yang pernah menyebut program pembagian tanah oleh Jokowi  sebagai pembohongan.

"Kita dengan hormat juga mengajak Pak Amien Rais agar datang pada 15 Desember mendatang ke Pekanbaru. Supaya dengan mata kepala sendiri melihat kebenaran pembagian tanah objek reforma agraria yang merupakan terobosan konkret pemerintahan Jokowi," jelasnya kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu, 8 Desember 2018.

Dijadwalkan, pada Sabtu nanti, 15 Desember 2018, Presiden Jokowi akan melakukan kunjungan kerja ke Riau. Selain akan menerima gelar kehormatan tertinggi dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Jokowi juga membagikan sebanyak 8000 sertifikat tanah kepada masyarakat. Jumlah tersebut termasuk 2750 bidang sertifikat tanah objek reforma agraria untuk warga Kabupaten Siak dan Kabupaten Indragiri Hilir.

Raya mengatakan, sebanyak 2500 persil tanah objek reforma agraria yang dibagikan ke warga Siak merupakan areal yang sebelumnya dikuasai PT Mahakarya Eka Guna. Namun pemerintah mengambil alih lahan tersebut dan menjadikannya objek Tora dengan potensi luasan 10 ribu hektare. Sementara itu, 250 persil bidang tanah objek reforma agraria dibagikan ke warga Kabupaten Indragiri Hilir.

"Jadi, Tora ini adalah program pemberian tanah oleh pemerintah sekaligus sertifikat hak milik dari BPN. Sehingga warga penerima langsung memiliki aset sah tanah," jelasnya.

Raya menegaskan bahwa tuduhan Amien Rais yang menyebut pembagian tanah kepada masyarakat sebagai kebohongan telah terbantahkan dengan sendirinya.

Namun, agar mantan ketua MPR RI tersebut tidak selalu menebar informasi tidak benar dan provokatif menjurus fitnah, maka RJCI mengajaknya untuk ikut melihat langsung acara pembagian tanah dan sertifikat.

"Jika Pak Amien tak bisa hadir langsung, silahkan utus orang untuk memeriksa soal pembagian tanah Tora ini. Silakan tanya masyarakat apakah benar menerima tanah atau tidak. Supaya clear dan beliau bisa meralat ucapannya yang pernah menyebut pembagian tanah itu ngibul atau bohong. Beliau harusnya minta maaf," papar Raya. 

RJCI sejak dua tahun lalu telah membentuk satuan tugas reforma agraria yang merupakan salah satu andalan program Nawacita pemerintahan Jokowi.

Satgas yang bekerja sama dengan Perhimpunan Masyarakat Agraria dan Desa (Permadas) bertugas menyosialisasikan, mengedukasi publik, mengawal dan mengadvokasi masyarakat untuk dapat mengakses program reforma agraria.

Menurut Raya, komitmen politik reforma agraria telah nyata ditunjukkan oleh Presiden Jokowi. Sejumlah regulasi dan aturan untuk mendorong percepatan reforma agraria telah dibuat, padahal selama puluhan tahun tidak ada rezim pemerintahan sebelumnya yang berani untuk bersikap dan menerbitkan regulasi.

Regulasi tersebut antara lain Peraturan Presiden 88/2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan serta Peraturan Presiden 86/2018 tentang Reforma Agraria. 

"Sejumlah instrumen teknis juga sudah diterbitkan antara lain soal perhutanan sosial dan kebijakan lain untuk mengurai secara terukur sengkarut agraria di republik ini. Tidak berlebihan dan haruslah diapresiasi bahwa pemerintahan Jokowi telah menghadirkan rasa keadilan di sektor agraria, meski kondisi sengkarut agraria sudah parah sejak puluhan tahun silam," pungkas Raya.

(Sumber: rmol.co)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar