Baca Juga
BIJAKNEWS.COM --
Alat tangkap ikan pukat osoh kini sudah tak boleh digunakan lagi dan telah disepakati oleh para nelayan di Kota Padang. Sebagaimana pukat yang lebih dikenal dengan pukat harimau mini itu, sudah dihapus dan dilarang pemerintah digunakan nelayan di perairan Indonesia. Tak hanya sekedar dilarang, namun juga malah menimbulkan dilema dan konflik antar nelayan yang taat dengan aturan dengan nelayan yang mengunakan pukat osoh tersebut.
“Untuk itu kepada seluruh nelayan di Kota Padang, jangan menggunakan pukat osoh lagi dalam menangkap ikan karena jelas dilarang. Mari kita beralih menggunakan 'gillnet millenium' sebagai alat tangkap yang ramah lingkungan dan tidak melanggar hukum,” ujar Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah sewaktu menyerahkan bantuan alat tangkap ikan 'gillnet millenium' dari Pemko Padang melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) kepada sebanyak 20 Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Muaro Anai di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Muaro Anai, Padang Sarai Kecamatan Koto tangah, Jumat (7/12).
Mahyeldi pun menekankan semua nelayan untuk memiliki dan memakai gillnet millenium serta meninggalkan seluruh alat tangkap ilegal yang telah dilarang oleh pemerintah. Untuk ini diharapkan DKP bekerjasama pihak lain dapat berupaya memfasilitasinya. Meskipun nelayan butuh waktu untuk penyesuaian alat tangkap baru ini.
“Di samping itu, DKP Padang diminta selalu berkoordinasi dengan aparat hukum untuk melakukan pengawasan,” imbau wako.
Lebih lanjut menurut Mahyeldi lagi, sebagai nilai tambah pemakaian gillnet millenium atau jaring milineum tersebut juga sangat cocok untuk nelayan tradisional dengan tidak merusak lingkungan yang terdapat di dasar laut atau hancurnya terumbu karang.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Padang, Eyviet Nazmar mengakui penggunaan pukat osoh memang dilarang oleh negara. Sementara di Muaro Anai tersebut terdapat 65 nelayan yang masih memakai pukat osoh.
“Pukat osoh dilarang, kami juga telah berupaya mensosialisasikan agar nelayan mau mengganti pukat yang dilarang menjadi pukat yang lebih ramah lingkungan,” kata dia.
Selain sosialisasi katanya, untuk menghentikan total pemakaian pukat osoh bagi nelayan, DKP Kota Padang juga berusaha mencari bantuan dari pemerintah pusat, agar nelayan mendapat bantuan alat tangkap yang lebih ramah terhadap ekosistem laut.
“Alhamdulillah, Pemprov Sumbar melalui DKP beberapa waktu lalu telah memberi bantuan pada nelayan di sini sebanyak 46 unit jaring gillnet yang diserahkan. Kali ini kita menambah 20 unit lagi,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Barat, Gus Wardi mengaku menyambut baik pemberian bantuan gillnet millenium tersebut kepada sebanyak 20 KUB Muaro Anai.
‘’Semoga terwujud harapan kita semua, yakni nelayan tidak ada lagi yang nekat memakai pukat ilegal. Karena sekarang sudah beralih memakai gillnet millenium,” ucapnya.
Seperti diketahui, gillnet millenium merupakan modifikasi jaring insan yakni jaring yang terbuat dari nylon multifilament twine dan alat itu diberi nama jaring milenium karena di dalam perairan jaring tersebut memantulkan cahaya dan berwarna blink atau mengkilap.
Kelebihan jaring milenium itu ketika dioperasikan di dalam air, maka benang pada badan jaring akan membuka pilihannya karena faktor arus, sehingga ikan target ketika menabrak jaring, maka ikan yang tertangkap tidak hanya terjerat pada bagian insang saja, tetapi juga bagian duri, sirip, operkulum dan sebagainya karena menyangkut ke dalam benang pilinan yang terbuka, sehingga ikan mudah tertangkap.
Dengan menggunakan jaring milenium, diharapkan dapat meningkatkan produksi tangkapan ikan nelayan dan menjadi alternatif diversifikasi alat tangkap yang ramah lingkungan. (dv)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar