Baca Juga
BIJAKNEWS.COM -- Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif atau Buya Syafii dan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud mengajak masyarakat tidak golput dalam Pemilihan Presiden 2019 karena merugikan.
Menurut Buya Syafii, bila semakin banyak orang golput, maka pilar demokrasi menjadi semakin jelek. Golput berbahaya untuk legitimasi parlemen dan eksekutif.
“Kalau mau menegakkan demokrasi yang sehat ya tidak golput,” kata Buya seusai seminar internasional bertema Islam Indonesia di Pentas Global: Inspirasi Damai Nusantara untuk Dunia di Balai Senat UGM, Jumat, 25 Januari 2019.
Mahfud menilai golput dalam pilpres sebagai tindakan yang merugikan calon pemilih. “Dia memilih atau tidak memilih pemimpin harus lahir. Secara elektoral golput merugikan dia,” kata Mahfud.
Sebagai bentuk ekspresi kekecewaan, kata Mahfud golput boleh-boleh saja dan tidak melanggar hukum. Tidak boleh ada paksaan orang memilih atau tidak memilih dalam pemilu. Tapi, dalam rasionalitas politik golput itu merugikan.
Ihwal kekecewaan masyarakat terhadap masih banyaknya pelanggaran Hak Asasi Manusia sehingga memilih golput, Mahfud melihat sah-sah saja sebagai bentuk penilaian masyarakat.
Mahfud juga menyatakan kekecewaannya terhadap penyelesaian berbagai persoalan HAM dan hukum. Tapi, Mahfud menegaskan akan menggunakan haknya untuk memilih yang terbaik dari calon yang tersedia. "Saya mengajak orang tidak golput karena itu hadiah konstitusi,” kata Mahfud.
(Source: tempo.co)
Menurut Buya Syafii, bila semakin banyak orang golput, maka pilar demokrasi menjadi semakin jelek. Golput berbahaya untuk legitimasi parlemen dan eksekutif.
“Kalau mau menegakkan demokrasi yang sehat ya tidak golput,” kata Buya seusai seminar internasional bertema Islam Indonesia di Pentas Global: Inspirasi Damai Nusantara untuk Dunia di Balai Senat UGM, Jumat, 25 Januari 2019.
Mahfud menilai golput dalam pilpres sebagai tindakan yang merugikan calon pemilih. “Dia memilih atau tidak memilih pemimpin harus lahir. Secara elektoral golput merugikan dia,” kata Mahfud.
Sebagai bentuk ekspresi kekecewaan, kata Mahfud golput boleh-boleh saja dan tidak melanggar hukum. Tidak boleh ada paksaan orang memilih atau tidak memilih dalam pemilu. Tapi, dalam rasionalitas politik golput itu merugikan.
Ihwal kekecewaan masyarakat terhadap masih banyaknya pelanggaran Hak Asasi Manusia sehingga memilih golput, Mahfud melihat sah-sah saja sebagai bentuk penilaian masyarakat.
Mahfud juga menyatakan kekecewaannya terhadap penyelesaian berbagai persoalan HAM dan hukum. Tapi, Mahfud menegaskan akan menggunakan haknya untuk memilih yang terbaik dari calon yang tersedia. "Saya mengajak orang tidak golput karena itu hadiah konstitusi,” kata Mahfud.
(Source: tempo.co)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar