Breaking

Kamis, 28 Februari 2019

Jengkol Hingga Petai Diekspor, Nilainya Tembus Rp 1,26 T

Baca Juga

Jengkol Hingga Petai Diekspor, Nilainya Tembus Rp 1,26 T
JAKARTA, BijakNews.com -- Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Karantina Pertanian Bandara Soekarno-Hatta merilis data layanan sertifikasi kesehatan produk pertanian yang telah diekspor ke mancanegara sebanyak 2.254 kali dengan nilai ekspor setara Rp 1,26 triliun. 

"Ragam produk semakin banyak seperti komoditas jengkol, daun jeruk purut, bahkan petai menunjukkan tren jumlah dan tujuan negara yang meningkat," ujar Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil dalam keterangan tertulis, Rabu, 27 Februari 2019.

Saat melepas ekspor 10 produk pertanian di Kargo Garuda, Cengkareng, Banten, Selasa, 26 Februari 2019, Jamil menjelaskan bahwa selama bulan Januari dan Februari produk pertanian yang diekspor melalui Bandara Soekarno Hatta, baik media pembawa Karantina Hewan maupun Karantina Tumbuhan telah mendapatkan percepatan layanan. 

"Penguatan sistem perkarantinaan menjadi hal yang mutlak diterapkan guna mendorong percepatan ekspor," tambah Jamil.

Sebagai salah satu tempat pengeluaran yang terbanyak, baik dari sisi jumlah maupun jenis, penerapan percepatan layanan karantina berupa inline inspection maupun layanan prioritas harus diterapkan. 

"Saya instruksikan kepada seluruh jajaran karantina pertanian untuk mengawal ekspor. Pastikan produk pertanian kita sehat, aman dan diterima di negara tujuan ekspor," lanjut Jamil.

Sementara itu, Kepala Karantina Pertanian Soekarno-Hatta, Imam Djajadi memberikan data 10 produk pertanian yang dilepas ekspor kali ini. Di antaranya sarang burung walet sebanyak 623,5 kg dengan nilai Rp 26,874 miliar, buah manggis sebanyak 11,92 ton dengan nilai Rp 487 juta, dan rambutan sebanyak 5,6 ton dengan nilai Rp 204 juta.

Sementara untuk komoditas ekspor yang juga ikut diekspor terdiri dari telur tetas sebanyak 4 ton senilai Rp 0,12 miliar, vaksin sebanyak 137 kemasan senilai Rp 1,6 miliar, reptil sebanyak 31.173 ekor dengan nilai Rp 1,091 miliar. 

Imam juga menyebutkan 3 komoditas pertanian yang mulai bertumbuh seperti emerging commodities yakni petai sebanyak 930 kg senilai Rp 52 juta, jengkol sebanyak 610 kg dengan nilai Rp 34 juta rupiah, dan ubi cilembu sebanyak 1.920 kg dengan nilai Rp 80 juta.

"Keseluruhan produk ekspor pertanian ini telah melewati proses karantina sesuai persyaratan negara tujuan ekspor, sehat dan aman dilalulintaskan," tegas Imam.

Sementara itu, pelepasan ekspor kali ini turut dihadiri oleh seluruh jajaran instansi terkait yang tergabung dalam Komunitas Bandara Soekarno-Hatta (Kombata), Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Banten, serta para eksportir.

(Source: detik.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar