Breaking

Kamis, 28 Februari 2019

Pemerintah Dukung Penuh Upaya Mahkamah Agung Wujudkan Peradilan Bersih

Baca Juga

JAKARTA, BijakNews.com -- Presiden Joko Widodo hadir dalam acara Sidang Pleno Mahkamah Agung RI Tahun 2019 yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center, Rabu, 27 Februari 2019. Saat memberikan sambutan, Presiden menyampaikan bahwa pemerintah memberikan dukungan penuh atas inovasi-inovasi peradilan Indonesia yang semakin memberikan kemudahan bagi masyarakat. Dengan inovasi tersebut, Presiden mengaku optimistis wajah dunia peradilan Indonesia akan semakin dipercaya oleh rakyat Indonesia.

"Saya semakin optimistis bahwa sistem peradilan Indonesia akan semakin inovatif, semakin maju, dan memperkuat kepercayaan dari rakyat pencari keadilan," kata Presiden.

Kepala Negara mencatat, penerapan "e-Court" yang memudahkan pendaftaran perkara secara daring, transparansi administrasi dan finansial, hingga kemudahan dalam hal layanan informasi persidangan merupakan hal yang sangat dinantikan. Inovasi itu tentunya dapat mendukung layanan peradilan yang jauh lebih baik.

"Penerapan teknologi informasi dalam sistem penanganan perkara tentu saja akan bisa mempercepat terwujudnya layanan peradilan yang sederhana, yang cepat, dan dengan biaya ringan," tutur Presiden.

Kepala Negara sangat berharap bahwa inovasi tersebut membuka jalan bagi transparansi yudisial sekaligus membangun budaya baru yang memberikan motivasi bagi para aparatur di lingkungan peradilan untuk semakin inovatif dalam melakukan perubahan.

Menurut Presiden, terobosan-terobosan dalam dunia peradilan, khususnya di lingkungan Mahkamah Agung (MA), sangat diperlukan. Terobosan itu diharapkan dapat memperbaiki anggapan negatif yang terlanjur melekat di masyarakat mengenai hukum dan peradilan di Indonesia.

"Banyak yang beranggapan, keadilan tidak akan pernah ditemukan di ruang-ruang pengadilan. Tapi, saya yakin bahwa dengan perbaikan, pembaruan, dan reformasi sistem peradilan Indonesia yang dilakukan secara konsisten oleh MA, semua anggapan negatif tersebut akan mulai berubah sampai pada titik ketika rakyat merasakan secara nyata bahwa keadilan dapat terwujud di ruang pengadilan," kata Presiden.

"Saya sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada MA untuk melakukan perbaikan dan pembaruan sistem peradilan," ujar Presiden.

*Dukungan Lembaga Peradilan bagi Kemajuan Indonesia*

Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan bahwa dalam empat tahun terakhir, pemerintah telah berupaya keras untuk melakukan berbagai langkah penting untuk kemajuan negara. Di antaranya ialah penguatan dukungan bagi pemberantasan korupsi, penyederhanaan izin dan regulasi, hingga reformasi birokrasi.

Namun, menurut Kepala Negara, apa yang dilakukan pemerintah tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak diimbangi dengan dukungan dari lembaga peradilan yang berintegritas.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Mahkamah Agung. Sebab, keberhasilan MA dalam melakukan berbagai terobosan turut menjadi kunci dalam keberhasilan Indonesia melakukan berbagai lompatan kemajuan dalam beberapa tahun terakhir," ucap Presiden.

Salah satu kemajuan yang disinggungnya ialah mengenai kemudahan berusaha di Indonesia yang dinilai semakin baik dengan indikator peringkat yang semakin beranjak naik. Semula, Indonesia hanya berada pada peringkat 120 dunia dalam indeks kemudahan berusaha. Kini, dengan segala perbaikan dan perubahan, Indonesia sudah berada di peringkat ke-73.

"Di situ ada peran penting dari reformasi di lembaga peradilan yang dipimpin oleh Mahkamah Agung," tutur Kepala Negara.

Selain itu, Presiden juga berharap agar seluruh pihak bersinergi untuk saling menguatkan peranan pemerintah dan lembaga peradilan dalam mewujudkan cita-cita negara hukum. Sinergi yang kuat tersebut amat dibutuhkan untuk melanjutkan reformasi sistem hukum yang berkeadilan.

"Dengan sinergi yang kuat kita lanjutkan pemberantasan mafia peradilan dan penindakan tegas terhadap korupsi di lingkungan peradilan. Dengan sinergi yang kuat kita akan segera menciptakan kepastian hukum yang turut akan membentuk iklim usaha yang positif dan melahirkan kemajuan dalam ekonomi Indonesia," ucap Presiden.


(rel/mrm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar