Breaking

Jumat, 01 Maret 2019

Digoyang Gempa, Pemkab Solok Selatan Tanggap Darurat 14 Hari

Baca Juga

Digoyang Gempa, Pemkab Solok Selatan Tanggap Darurat 14 Hari

JAKARTA, BijakNews.com -- Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Sumatera Barat menetapkan masa tanggap darurat gempa selama dua pekan. Musibah itu menyebabkan 55 orang terluka dan merusak lebih dari 500 unit rumah. 

"Sudah kita tetapkan. Masa tanggap darurat selama 14 hari," kata Wakil Bupati Solok Selatan, Abdul Rahman kepada detikcom di lokasi bencana, Jumat, 1 Maret 2019. 

Ia menambahkan, masa tanggap darurat diberlakukan sampai 13 Maret mendatang. Di samping pendataan lanjutan, fokus selama masa tanggap darurat juga diarahkan untuk menjamin dukungan dan bantuan kepada warga korban gempa tersalurkan dengan baik.

"Petugas juga diminta proaktif mendatangi warga untuk memberikan layanan ke pusat-pusat kosentrasi warga. Banyak masyarakat yang tidak bisa mendapatkan akses keluar, karena lokasi gempa ini yang luas," jelas dia.

Menurut Wabup, pemerintah daerah Kabupaten Solok Selatan terus melakukan pendataan akibat yang ditimbulkan gempa. Hingga Jumat, 1 Maret 2019 dinihari, tercatat lebih dari 500 unit rumah rusak. Gempa juga menyebabkan 55 orang mengalami luka serius. Jumlah itu diperkirakan terus bertambah, karena proses pendataan masih berlangsung dan luasnya areal terdampak.

"Warga tak berani berada di dalam rumah, karena gempa susulan masih terus terjadi," kata Abdul Rahman.

"Lokasinya luas. Datanya perlu di update terus. Kalau di awal kejadian hanya 40 rumah, sampai malam tadi kita keliling kita menemukan banyak yang rusak. sekarang yang sudah terdata diatas 500 rumah," jelas dia. 

Kepala Badan Pelaksana BPBD Kabupaten Solok Selatan, Joni Hasan Basri mengakui, hingga kini warganya masih dihantui ketakutan. Sebagian besar korban terdampak memilih tidur di luar rumah.

"Masih trauma," katanya. 

Ia menyatakan BPBD sudah menyalurkan bantuan-bantuan tanggap darurat ke lokasi.

(Source: detik.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar