Breaking

Senin, 18 Maret 2019

Gaji PNS Segera Naik, JK: Perlu Dinaikkan Ikuti Inflasi

Baca Juga

Gaji PNS Segera Naik, JK: Perlu Dinaikkan Ikuti Inflasi

JAKARTA, BijakNews.com -- Gaji pegawai negeri sipil (PNS) akan segera naik pada April 2019. Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) menilai kenaikan gaji diperlukan karena mengikuti inflasi.

"Ya memang gaji ASN perlu dinaikkan karena mengikuti inflasi. Kalau tidak dinaikkan daya beli pegawai turun malah. Karena itu harus setiap tahun dinaikkan tentu jangan kalah dari inflasi," kata JK di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin, 18 Maret 2019.

Kementerian Keuangan telah memastikan bahwa kenaikan gaji PNS sebesar 5% mulai berlaku pada April 2019. 

Kebijakan tersebut diterapkan usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

"Insya Allah mulai April (cair)," kata Dirjen Anggaran Askolani saat dihubungi detikFinance.

Pada April 2019, Askolani membenarkan bahwa para abdi negara akan mendapatkan sisa gaji di bulan Januari-Maret dan pada April mendapatkan gaji penuh yang sudah mengalami kenaikan.

"Ya (dirapel)," ujar dia. 

(Source: detik.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar