Breaking

Selasa, 19 Maret 2019

JK Sebut Duit Ratusan Juta di Laci Menag Lazim: Itu Dana Operasional

Baca Juga

JK Sebut Duit Ratusan Juta di Laci Menag Lazim: Itu Dana Operasional

JAKARTA, BijakNews.com -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut uang ratusan juta rupiah di ruangan kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang disita KPK sebagai hal yang lazim. Uang itu adalah dana operasional untuk menteri.

"Lazim dong, selalu ada namanya kas kecil (di ruang kerja) iya kan. Dan menteri itu juga ada dana operasionalnya, dan itu kas dana operasionalnya (menteri)," ujar JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2019.

JK melanjutkan setiap pejabat pasti menyimpan uang di ruang kerjanya. Dana kas itu disiapkan oleh pejabat yang bersangkutan untuk keperluan hal-hal penting.

"Kalau kantor saya digeledah pasti ada uangnya, pastilah, masa sekretaris tidak pegang uang, kalau tiba-tiba mau pergi belanja macam-macam, mau beli sesuatu," katanya.

JK pun mengaku prihatin atas adanya OTT KPK soal lelang jabatan di lingkugan Kemenag. JK berharap Menag Lukman tidak terlibat dalam kasus ini.

"Kita prihatin akan masalah ini, namun tentu juga kita harapkan Bapak Menteri Agama itu tidak terlibat langsung dalam hal ini, biar kita serahkan ke KPK atau aparat hukum untuk menyelidiki kasus ini," tuturnya.

Menurut JK, ini sudah ketiga kalinya ada kasus korupsi di Kemenag. Setelah Menag di zaman Said Agil Husin Al Munawar dan Menag Suryadharma Ali.

"Sebenarnya kalau kasus (korupsi) Kementerian Agama itu sayang juga (kembali terjadi), ini ketiga kalinya, bukan kedua kali. (Mantan Menag) Said Agil Munawar yang pertama dulu (terkena kasus korupsi) kan tahun 2001, sayang juga, kita sangat prihatin, tapi mudah-mudahan tidaklah (Menag Lukman terlibat)," imbuhnya.

Penggeledahan di ruang Menag dan ruang lainnya dilakukan tim penyidik KPK, Senin, 18 Maret 2019. Duit ratusan juta rupiah ditemukan dari ruang Menag, termasuk dokumen-dokumen, salah satunya berkaitan dengan salah satu tersangka pemberi suap ke Romahurmuziy.

KPK sebelumnya menyatakan Romahurmuziy diduga mengatur proses pengisian jabatan untuk Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

KPK menyebut Haris Hasanuddin menyetor uang Rp 250 juta ke Romahurmuziy. Sedangkan Muafaq memberikan uang Rp 50 juta pada Jumat, 15 Maret 2019 sebelum akhirnya dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

(Source: detik.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar