Breaking

Senin, 04 Maret 2019

Jokowi Ingin Sertfikasi Halal Bagi UMKM Digratiskan

Baca Juga

Jokowi Ingin Sertfikasi Halal Bagi UMKM Digratiskan

JAKARTA, BijakNews.com -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan saat ini pemerintahannya tengah berusaha menyelesaikan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Produk Halal. Jokowi mengatakan saat ini rancangan aturan tersebut masih terus dibahas.

Salah satu poin penting yang akan dimasukkan ke dalam peraturan pemerintah tersebut adalah soal pemberian sertifikat halal kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). 

Berkaitan dengan poin tersebut, Jokowi ingin setelah peraturan pemerintah terbit, pengusaha kecil yang mau mengurus sertifikat halal tidak dipungut biaya.

Bukan hanya itu, ia juga ingin sertifikat halal bisa diberikan dengan cepat. Jokowi mengatakan pengaturan tersebut masih dikaji secara mendalam karena menyangkut UMKM yang jumlahnya banyak.

"Jangan sampai nanti setelah lolos ternyata masih ada masalah-masalah di lapangan. Ini kami perlu detail, perlu detail," katanya seperti dikutip dari website Sekretariat Kabinet, Senin, 4 Maret 2019.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim S mengatakan secara umum semua kementerian teknis yang menyusun rancangan Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Produk Halal sudah menyetujui seluruh poin yang akan diatur dalam beleid tersebut.

Persetujuan tersebut membuat pemerintah makin optimis bahwa penyusunan aturan pelaksana UU Jaminan Produk Halal tersebut bisa selesai dalam waktu dekat ini. "Apalagi uu memang memerintahkan mulai 17 Oktober 2019 memang sudah harus berlaku," katanya.

(Source: cnnindonesia.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar