Baca Juga
Ketua DPRD Padang, Wakil Pimpinan DPRD Padang dan Sekretaris DPRD Padang saat Rapat Paripurna, Senin (18/03/2019) |
PADANG, BijakNews.com -- Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Padang telah disampaikan Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang. Untuk diketahui empat Ranperda inisiatif tersebut berasal dari 4 komisi di DPRD Padang, diantaranya terkait pengelolaan perparkiran, pengelolaan dan pelestarian cagar budaya, penyelenggaraan kota layak anak dan pemberdayaan nelayan kecil dan pembudidayaan ikan kecil.
Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah saat menyampaikan Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Padang dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Senin (18/03/2019) |
Terkait Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak, diharapkan akan memberikan perlindungan bagi anak dari kekerasan, pelecehan serta pihak yang mempekerjakan anak di bawah umur. “Memang kita sudah berfikir dan berbuat ke arah sana melalui berbagai upaya dan inovasi. Salah satunya berbuah hasil dengan diterimanya penghargaan Kota Layak Anak (KLA) bagi Kota Padang dari pemerintah pusat. Namun untuk penajamannya lagi kita sangat membutuhkan dukungan dari DPRD,” Tutur Mahyeldi Ansharullah saat Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Padang, Senin 18 Maret 2019 lalu.
Dan memang soal Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak ini perlu disempurnakan sebelum benar-benar disahkan sebagai Perda, mengingat masih ada kekurangan yang harus dibenahi dalam ranperda tersebut agar perda dapat dijalankan sesuai harapan.
Hal itu diakui Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang H. Maidestal Hari Mahesa. Kendati kota Padang telah memperoleh penghargaan kota Layak anak, namun sarana prasana pendukung untuk pemenuhan kebutuhan hak anak didaerah ini belum terpenuhi. Untuk itu melalui ranperda inisiatif penyelenggara kota Layak anak diharapkan fasilitas kesehatan, sarana dan prasana permainan bagi anak bisa dilengkapi oleh pemerintah kota. Harapan itu disampaikan ketua Komisi IV DPRD Padang Maidestal Hari Mahesa usai Rapat Paripurna DPRD Padang, Senin (18/03/19).
Ketua Komisi IV DPRD Padang H. Maidestal Hari Mahesa |
Selain itu Mahesa mengatakan, banyaknya kasus yang dilaporkan beberapa pihak terhadap penyelewengan pada anak , juga tidak terlalu terfolow up keluar, pada hal dalam undang-undang perlindungan anak, anak yang mengalami kasus harus dilindungi termasuk korbannnya.
Untuk itu pihaknya berharap dengan adanya undang-undang perlindungan anak dan ada penghargaan yang telah diperoleh oleh pemerintah kota, diharapkan lingkungan maupun keluarga turut serta membantu pemerintah agar kekerasan terhadap anak dapat dihindari.
Selain itu Mahesa menyampaikan dalam ranperda tersebut , juga di membahas perlindungan terhadap anak terlantar serta anak jalanan. Ranperda penyelenggara kota layak anak saat ini masuk dalam tahap pembuatan perda diharapkan perda tersebut bisa segera tuntas dan terealisasi ditengah masyarakat.
markiano
Tidak ada komentar:
Posting Komentar