Baca Juga
JAKARTA, BijakNews.com -- Caleg DPR dari NasDem Livy Andriany menyesalkan ada pihak yang mengaitkan dirinya dengan penangkapan Andi Arief. Livy menegaskan sama sekali tak terkait dengan penangkapan Andi Arief di Hotel Menara Peninsula, Minggu, 3 Maret 2019.
"Dengan ini saya, Livy Andriany, caleg DPR RI Partai NasDem menyesalkan dan menyayangkan beredarnya foto saya dengan narasi sayalah perempuan yang ada di dalam kamar hotel saat Andi Arief ditangkap polisi pada Minggu, 3 Maret 2019," kata Livy dalam keterangan yang diteruskan Sekjen NasDem, Johnny G Plate, Senin, 4 Maret 2019.
Livy menegaskan dirinya bukan perempuan yang berada di kamar Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, saat penangkapan Andi Arief pada sekitar pukul 18.30 WIB, Minggu, 3 Maret 2019. Polri sebelumnya menegaskan Andi Arief ditangkap seorang diri dengan alat bukti pakai narkoba.
"Pada saat penangkapan terhadap Andi Arief pada hari itu saya sedang berada di di kediaman saya bersama Ibu dan keluarga besar saya menikmati akhir pekan karena saya baru saja pulang dari dapil," sambungnya.
Livy meminta agar tidak ada yang menyebarluaskan fotonya dan dikaitkan dengan penangkapan Andi Arief. Livy berencana membawa urusan penyebarluasan foto yang dikait-kaitkan dengan penangkapan Andi Arief ke ranah hukum
"Jika masih ada orang atau netizen yang melanggar privasi saya, saya akan bawa ke ranah hukum. Sampai saat ini saya masih sibuk melakukan kegiatan sebagai caleg DPR Partai NasDem di Dapil Jateng IV," paparnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal menegaskan penangkapan pengguna narkoba tanpa barang bukti ditindaklanjuti dengan pemeriksaan untuk mengetahui sumber pasokan narkoba. Sebagai pengguna, Andi Arief disebut Irjen Iqbal hanya menjalani rehabilitasi.
Bahwa terhadap pecandu/penyalah guna yang tidak ditemukan barang bukti narkotika dan hanya hasil tes urine positif, maka kepadanya tidak dilakukan penyidikan. Penyidik hanya melakukan interogasi untuk mengetahui sumber narkotika," ujar Iqbal terpisah.
Menurut Iqbal, berdasarkan surat permohonan keluarga/penasihat hukum kepada penyidik, penyidik mengeluarkan surat rekomendasi ditujukan ke BNN.
"Agar pecandu/ penyalah guna dilakukan asessment oleh Tim Assessment Terpadu (TAT) yang diketuai oleh BNN/P," imbuh Iqbal.
Berikut keterangan Livy sebagaimana diteruskan oleh Sekjen NasDem:
Dengan ini saya, Livy Andriany, caleg DPR RI Partai Nasdem menyesalkan dan menyayangkan beredarnya foto saya dengan narasi sayalah perempuan yang ada di dalam kamar hotel saat Andi Arief ditangkap polisi pada Minggu (3/3).
Dengan ini saya menegaskan bahwa saya bukan perempuan yang berada di kamar itu.
Pada saat penangkapan terhadap Andi Arief pada hari itu saya sedang berada di di kediaman saya bersama ibu dan keluarga besar saya menikmati akhir pekan karena saya baru saja pulang dari dapil
Dilatarbelakangi fakta-fakta itu saya minta dengan sangat kepada siapa pun agar tidak coba-coba lagi mengedarkan atau menyebarluaskan foto saya yang dikaitkan dengan penangkapan Andi Arief lewat media mana pun.
Jika masih ada orang atau netizen yang melanggar privasi saya, maka saya akan bawa ke ranah hukum.
Sampai saat ini saya masih sibuk melakukan kegiatan sebagai caleg DPR Partai NasDem di Dapil Jateng IV.
4 Maret 2019
Livy Andriani
(Source: detik.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar