Baca Juga
BANYUMAS, BijakNews.com -- Kepolisian Resor Banyumas, Jawa Tengah, turun tangan menyelidiki kasus tak wajar berupa perusakan barang-barang di Masjid Darussalam, Desa Buniayu, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, oleh orang tak dikenal pada Kamis dini hari, 21 Maret 2019.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Agus Triatmaja, membenarkan ihwal kasus perusakan di kompleks masjid itu. Ia menyatakan, jajarannya di Polres Banyumas masih menyelidiki kasus tersebut.
"Sudah dilaporkan ke Polsek Tambak pagi tadi pukul setengah delapan. Masih diselidiki oleh kepolisian," kata Agus dikonfirmasi di Semarang.
Insiden perusakan di tempat ibadah itu dijelaskan Agus diketahui oleh warga pukul 04.20 WIB. Selain di Masjid Jami' Darussalam, perusakan juga terjadi di 5 lokasi lain di RT 05/02 Desa Biniayu. Lokasi tersebut yakni halaman rumah warga bernama Darsimin, kebun milik Kyai Dailami Yusuf, belakang Ponpes Miftahul Falah, (milik Kyai Dailami Yusuf), TPA Darussalam dan rumah takmir Masjid Jami’ Darussalam.
Perusakan misterius itu diketahui oleh seorang saksi saat hendak mengumandangkan Azan Subuh di Masjid Darussalam. Saat saksi tersebut memasuki masjid, ia sudah melihat masjid dalam keadaan kotor dengan tanah, karpet masjid berada di pinggir jalan.
Tak sampai di situ, saksi juga menemukan sepasang sandal jepit yang berada di tempat imam. Lalu saat dicek di area tempat pengajian Alquran (TPA) tak jauh dari masjid, ditemukan Alquran yang diacak-acak dan berada di lantai.
"Meja pengajian dan kitab, papan tulis, jam dan karpet dimasukkan ke dalam sumur. Lalu di rumah Kiai Abdul Majid (takmir Masjid Jami' Darussalam) juga terjadi pelemparan batu yang mengakibatkan keramik lantai teras pecah," katanya.
Saat peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Tambak, hari itu juga polisi mendapati laporan serupa yakni terjadi perusakan kebun milik Kyai Dailami Yusuf selakuk Ponpes Miftahul Falah. Kebun durian dan pohon-pohonan lain itu dirusak orang tak dikenal dengan senjata tajam.
Polisi, kata Agus, telah mendatangi dan melakukan tempat kejadian perkara (TKP). Polisi menerjunkan tim identifikasi dari Polres Banyumas. Pun memeriksa sejumlah saksi untuk merunutkan kronologi detail perusakan misterius di kawasan tempat ibadah itu.
"Kami amankan barang bukti berupa batu, sepasang sandal jepit, sampel tanah dan fiting lampu (dudukan lampu) warna putih, " katanya.
(Source: viva.co.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar