Baca Juga
JAKARTA, BijakNews.com -- Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Bachtiar Nasir berbicara mengenai operasi tangkap tangan KPK terhadap Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy). Bachtiar menekankan segala tindak-tanduk politikus berlatar belakang Islam berpengaruh terhadap umat.
"Malam ini kami belum dapat kepastian, apakah Ketua PPP menjadi tersangka atau tidak di KPK. Dan kita harus mengedepankan prinsip praduga tak bersalah dan agar menjaga situasi politik nasional dalam kondisinya yang kondusif," ujar Bachtiar di Hotel Balairung Matraman, Jl Matraman Raya No 19, Matraman, Jakarta Timur, Jumat, 15 Maret 2019.
"Tapi pada saat yang sama, atas nama Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia, kami mengimbau kepada para politisi, apalagi menyatakan dirinya sebagai politisi muslim, apalagi menjadi ketua partai mengatasnamakan Islam, bahwa segala tindak-tanduk Anda sangat besar pengaruhnya terhadap Islam dan umat Islam di Indonesia," imbuhnya.
Bachtiar turut memberikan pesan kepada elite untuk selalu bertakwa terhadap Allah SWT. Yang terakhir, ia berpesan kepada umat Islam untuk menjaga tali persaudaraan.
"Untuk itu, kami ingin memberikan masukan, jagalah akhlaqul karimah, takwa selalu kepada Allah SWT, dan kedua, jadilah teladan dalam berpolitik dan jauhi hal-hal yang bisa mencederai Islam dan umat Islam akibat perlakuan Anda sebagai orang yang harusnya menjadi teladan di negeri ini," katanya.
Diberitakan sebelumnya, enam orang, termasuk Rommy, diamankan KPK dalam sebuah OTT di Surabaya, Jawa Timur. Diduga OTT tersebut terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Rommy dan lima yang lain selanjutnya menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim. Sementara Rommy diperiksa, pada Jumat pagi menjelang siang, sekitar pukul 11.00 WIB, tampak mobil keluar-masuk di kediaman Rommy di Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur. Sejumlah orang juga terlihat membawa dokumen ke mobil.
KPK menyita sejumlah besar uang rupiah terkait OTT ini. Namun belum diungkap jumlahnya.
(Source: detik.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar