Baca Juga
JAKARTA, BijakNews.com -- Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengaku masih tak mengerti dengan vonis yang menimpa musisi senior Ahmad Dhani. Bahkan, mantan Danjen Kopassus itu juga mengeluh karena para pendukungnya kerap mengalami proses hukum.
"Saya terus terang tidak tahu salahnya Ahmad Dhani. Di mana delik salahnya? Semoga hakim yang memutus Dhani bisa tidur dengan nyenyak setiap malam," kata Prabowo dalam pembekalan relawan di daerah Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Jumat, 15 Maret 2019.
Diketahui, Dhani divonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 28 Januari 2019. Kemudian pentolan grup Band Dewa itu telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.
PT Jakarta kemudian memutuskan untuk mengurangi masa hukuman pentolan Dewa 19 itu dari 1,5 tahun menjadi 1 tahun penjara. Vonis itu diputuskan oleh hakim tinggi Ester Siregar dibantu anggota M Yusuf dan Hidayat.
Menurut Prabowo, apa yang diputuskan oleh hakim merupakan tindakan yang mendzolimi Ahmad Dhani. Seharusnya, kata dia, Dhani diputus tidak bersalah.
"Semoga hakimnya cepat sadar, karena yang dia lakukan itu dzolim," pungkasnya.
(Source: jawapos.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar