Baca Juga
PADANG, BijakNews.com -- Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat meminta Dinas Pendidikan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai kewenangan untuk menuntaskan persoalan di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Padang. Persoalan yang terjadi jangan sampai mengganggu pelaksanan Ujian Nasional (UN), sementara keputusan yang diambil tidak boleh menjadi preseden buruk bagi citra lembaga pendidikan.
Hal itu menguat dalam pertemuan antara Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat dengan Dinas Pendidikan bersama Tim Pencari Fakta yang dibentuk terkait aksi siswa SMAN 5 Padang beberapa waktu lalu, Selasa (19/3/2019). Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Burhasman menyampaikan ringkasan hasil penelusuran kepada Komisi V dengan menyampaikan beberapa pertimbangan.
Menurutnya, TPF yang dibentuk telah mengiedntifikasi berbagai persoalan yang terjadi di sekolah tersebut. Secara garis besar, memang ada beberapa kelemahan yang ditemukan, baik di internal kelembagaan sekolah maupun dengan komite sekolah.
“Semuanya sudah teridentifikasi dengan lengkap oleh tim pencari fakta,” katanya.
Dia menegaskan, persoalan yang terjadi akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan dalam rangka mengembalikan suasana belajar yang kondusif sekolah tersebut. Proses belajar mengajar dan pelaksanaan UN harus tetap berjalan tanpa ada gangguan.
Dalam kesempatan itu, anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat, Achiar menegaskan, dalam mengambil tindakan, Dinas Pendidikan harus memperhatikan beberapa hal. Wibawa lembaga pendidikan harus tetap dijaga.
“Persoalan ini hendaknya bisa dituntaskan dengan baik dengan tetap memperhatikan bahwa sekolah sebagai sebuah lembaga dibawah kepemimpinan kepala sekolah harus tetap dijaga,” tegas Achiar.
Senada, anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat lainnya, Aristo Munandar menambahkan, penyelesaian persoalan yang terjadi di SMAN 5 Padang jangan sampai menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan. Dia lebih menekankan menuntaskan persoalan kepada aspek manajemen sekolah agar terbentuk ketahanan sekolah sebagai lembaga pendidikan.
“Hal-hal yang perlu ditekankan dalam mengatasi persoalan ini adalah terkait menajemen sekolah agar ketahanan sekolah semakin kuat. Jangan sampai keputusan yang diambil menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan Sumatera Barat,” sarannya.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat, Hidayat menyampaikan, Komisi V mendukung upaya yang akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan untuk mengatasi persoalan itu. Dari laporan hasil penelusuran TPF, tergambar bahwa ada miskomunikasi baik internal maupun dengan komite sekolah.
“Dinas Pendidikan memiliki kewenangan penuh dalam mengatasi persoalan itu. Untuk itu, hendaknya mengatasi persoalan langsung ke akar permasalahan sesuai dengan apa yang telah diidentifikasi oleh tim pencari fakta,” katanya.
DPRD, ujarnya, hanya mengingatkan agar tindakan yang diambil tidak menimbulkan preseden buruk bagi dunia pendidikan. Wibawa sekolah sebagai lembaga pendidikan harus tetap dijaga.
Sebelumnya, sejumlah siswa SMAN 5 Padang didampingi beberapa orang guru mendatangi DPRD Sumatera Barat. Mereka mengadukan kepala sekolah yang menurut mereka melakukan beberapa kesalahan. Siswa-siswa tersebut bahkan menuntut kepala sekolah diganti.
(mrm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar