Baca Juga
PADANG, BijakNews.com -- Wali Kota Padang Mahyeldi secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) di Kantor BPK setempat, Jumat, 29 Maret 2019. Tak hanya Kota Padang, penyerahan LKPD ini bersamaan dengan seluruh kota dan kabupaten se-Sumbar.
Wali Kota Mahyeldi pun mendapatkan kesempatan sebagai satu-satunya kepala daerah dari 19 kabupaten/kota se-Sumbar yang memberikan sambutan. Ia mengatakan, LKPD Tahun 2018 tersebut merupakan tahun keempat bagi pemerintah daerah menerapkan akuntansi berbasis akrual, baik sistem akuntansinya maupun penyajian laporan keuangannya.
"Sebagaimana dalam penerapan penyajian laporan keuangan berbasis akrual ini, pemerintah daerah menyadari bahwa banyak manfaat yang dihasilkan dari pelaporan keuangan yang berbasis akrual," sebut Mahyeldi dihadapan Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Pemut Aryo Wibowo dan wali kota dan bupati se-Sumbar itu.
Lebih lanjut wali kota itu menyampaikan, mengingat pengelolaan keuangan tidaklah mudah tentunya pemerintah daerah sangat mengharapkan bimbingan oleh BPK RI Perwakilan Sumbar. Hal ini demi mewujudkan laporan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel. "Kami di pemerintah daerah juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumbar yang telah banyak memberikan masukan dan perbaikan pada saat pemeriksaan pendahuluan pada bulan yang lalu. Sehingga laporan keuangan ini kita harapkan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya sembari mengharapkan senantiasa pembinaan dari BPK RI Perwakilan Sumbar.
Pembinaan yang diharapkan kata Mahyeldi antara lain, melalui audit yang sebentar lagi dilakukan, konsultasi maupun berbagai saran dan rekomendasi. "Kita tentu berharap pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2018 dapat berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga kita di pemerintah daerah hendaknya mendapatkan opini yang terbaik berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumbar. Dimana opini WTP merupakan keharusan dan standarisasi yang menandakan pengelolaan keuangan sudah dilaksanakan sesuai prinsip-prinsip akuntansi," tandas wako memgakhiri.
Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Pemut Aryo Wibowo, berharap agar seluruh pemerintah daerah membantu kinerja auditor agar pemeriksaan berjalan lancar. Ia meminta agar segala dokumen yang berkaitan dengan pemeriksaan disampaikan kepada pemeriksa. “Kami harap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) menyampaikan dokumen yang dibutuhkan dan jangan sungkan untuk berdiskusi. Karena kami akan menarik kesimpulan dari diskusi dan dokumen yang disampaikan," imbaunya.
(David)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar