Baca Juga
JAKARTA, BijakNews.com -- Akun penyebar video sekelompok orang tengah berdiskusi yang menyebut server KPU telah diatur untuk memenangkan pasangan Joko Widodo-Maruf Amin di Pilpres 2019 resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Laporan dilakukan langsung oleh Ketua KPU Arief Budiman pada Kamis, 4 April 2019. Ada tiga akun yang dilaporkan Arief ke Bareskrim.
Dia membantah semua informasi yang diuraikan dalam video tersebut. Dia menegaskan bahwa server KPU bukan di Singapura sebagaimana disebut dalam video itu.
Sementara mengenai server yang sudah diatur untuk kemenangan 57 persen Jokowi-Maruf, Arief menegaskan bahwa penghitungan suara dilakukan secara manual.
"Isi konten video itu, di mana menyebut bahwa server KPU diatur agar memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, tidak benar," kata Arief di Bareskrim Polri, Kamis, 4 April 2019.
Namun penjelasan Arief masih menyisakan pertanyaan bagi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Wakil Ketua BPN, Priyo Budi Santoso bahkan meminta KPU menjelaskan siapa orang yang sedang ada dalam diskusi tersebut.
“Orang yang bicara di video itu siapa? Subtansi yang diomongkannya apa? Sebaiknya KPU bantah dulu dengan penjelasan ke publik,” harapnya lewat akun Twitter pribadi.
KPU, katanya, juga harus bertabayun dengan mereka untuk mengklarifikasi data yang ada.
“Undang orang tersebut atau minta polisi cari orang tersebut untuk bertanggung jawab atas omongannya,” pungkas sekjen Partai Berkarya itu.
(Source: rmol.co)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar