Baca Juga
BANDUNG, BijakNews.com -- Sidang kasus suap perizinan proyek Meikarta, selalu mengungkap fakta dan pernyataan baru di setiap sidangnya.
Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Rabu, 10 April 2019 di Pengadilan Tipikor Bandung, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah menyatakan sangat menyesali perbuatannya menerima suap terkait proyek perizinan Meikarta.
Bahkan Neneng juga mengaku kapok menjadi kepala daerah dan terjun ke politik.
“Saya sudah mengundurkan diri tapi SK (surat keputusan) belum diterima,” kata Neneng, saat persidangan, di ruang 1 Pengadilan Tipikor Bandung.
Neneng lantas berujar bahwa dirinya kapok menjadi Kepala Daerah.
Neneng juga mengaku tak mau lagi terlibat di urusan partai politik.
“Apakah mau kembali menjadi Bupati?,” tanya pengacara Neneng.
“Tidak ingin,” jawab Neneng sambil terlihat mengusap air mata di pipinya, karena mengungkapkan pernyataan tersebut.
“Jabatan politik?,” tanya pengacara lagi.
“Tidak mau,” kata Neneng menjawab.
Neneng pun mengakui perbuatannya. Dia menyesali apa yang sudah dia perbuat.
“Sangat besar penyesalan saya, intinya saya ini merasa bersalah,” terang Neneng.
(Source: pojoksatu.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar