Breaking

Jumat, 26 April 2019

Seruan People Power, Polda Metro Periksa Eggi Sudjana

Baca Juga

Seruan People Power, Polda Metro Periksa Eggi Sudjana

JAKARTA, BijakNews.com -- Kepolisian Daerah Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap caleg PAN Eggi Sudjana terkait laporan dalam kasus seruan gerakan people power.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono. "Agendanya sesuai dengan pemanggilan Ditkrimum jam 14.00,"ujar Argo dalam pesan teksnya, Jumat, 26 April 2019.

Eggi dalam kasus ini dilaporkan oleh caleg PDIP yakni Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung terkait seruan gerakan people power oleh Eggi yang terekam dalam sebuah video.

Dewi menilai Eggi yang juga aktif di Persaudaraan Alumni 212 mengancam stabilitas keamanan negara. “Saya sebagai warga negara merasa terganggu dengan statement tersebut,” ujar Dewi di Polda Metro Jaya, Rabu, 24 April 2019.

Dewi mengaku sudah berupaya mengkomfirmasi pernyataan people power tersebut kepada Eggi namun tidak ada jawaban. Dewi memutuskan untuk melaporkan rekannya itu ke Polda Metro Jaya.

Laporan Dewi soal seruan people power oleh Eggi Sudjana itu tertuang dalam surat bernomor LP/2424/IV/PMJ/Dit.Reskrimsus. 

Dalam kasus people power itu, tindak pidana yang dilaporkan adalah dugaan pemufakatan jahat atau makar serta tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

(Source: tempo.co)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar