Breaking

Minggu, 28 April 2019

Terbesar dalam Sejarah, Pertamina Setor Rp 120 Triliun ke Negara pada 2018

Baca Juga

Terbesar dalam Sejarah, Pertamina Setor Rp 120 Triliun ke Negara pada 2018

JAKARTA, BijakNews.com -- PT Pertamina (Persero) menyetor Rp 120,8 triliun ke negara dari hasil pendapatannya pada 2018. Angka tersebut melonjak 12,8 persen dibanding setoran pajak dan dividen pada 2017.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, total kontribusi Pertamina Grup untuk Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp 120,8 triliun yang terdiri dari 93 persen setoran pajak dan 7 persen dari dividen.

Total kontribusi Pertamina untuk APBN di 2018 ini tercatat sebagai setoran terbesar sepanjang sejarah BUMN energi itu berdiri sejak 61 tahun silam. Dimana tahun 2017 total setoran pajak dan dividen hanya berkisar Rp 107,1 triliun.

"Pertamina Grup terus berkomitmen meningkatkan kontribusi kepada Negara dalam rangka memperkuat APBN. Kontribusi Pertamina juga terus ditingkatkan untuk masyarakat melalui berbagai aktivitas bisnis dan non bisnis seperti CSR dan PKBL," kata Fajriyah, di Jakarta, 26 April 2019.

Menurut Fajriyah, selama lima tahun terakhir, total setoran pajak Pertamina mencapai lebih dari setengah kuadriliun rupiah. Atas kontribusi tersebut, Pertamina mendapatkan Penghargaan Wajib Pajak Tahun 2019 dari Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penghargaan Pertamina sebagai salah satu wajib pajak besar.

Wajib Pajak Besar

Fajriyah menuturkan, sebagai salah satu dari 30 wajib pajak besar, Pertamina terpilih karena dinilai patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan telah berkontribusi secara signifikan bagi negara melalui pembayaran pajak.

“Pertamina senantiasa patuh pada kewajiban pajak dan secara intensif berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak untuk memastikan pembayaran pajak terpenuhi sesuai ketentuan,” imbuhnya.

Kontribusi Anak Usaha

Setoran pajak yang cukup signifikan dikontribusikan dari anak perusahaan di sektor hulu diantaranya Pertamina EP Cepu sebesar Rp 8,08 triliun, PT Pertamina EP sebesar Rp 7,4 triliun, Pertamina Hulu Grup & PT Pertamina Hulu Energi sebesar Rp 3,6 triliun, PT Pertamina Hulu Indonesia sebesar Rp 3,5 triliun.

"Penerimaan pajak migas ini sangat berarti dalam pencapaian KPI KPP Migas tahun 2018 yang berhasil mencapai 98 persen dengan kategori hijau," tandasnya.

(Source: liputan6.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar