Breaking

Sabtu, 06 April 2019

Terkait Perda KTR, Wahyu Iramana Putra: 6 Fraksi Masih Minta Perbaikan

Baca Juga

Terkait Perda KTR, Wahyu Iramana Putra: 6 Fraksi Masih Minta Perbaikan

PADANG, BijakNews.com -- Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra angkat bicara soal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang tak kunjung disahkan.

"Siapa bilang Perda KTR dilakukan dan dibahas Oleh DPRD Padang. Perda KTR sudah diparpurnakan," cakap Wahyu, Sabtu, 6 April 2019.

Namun, ungkap Wahyu, ada enam fraksi dari sembilan fraksi di DPRD Kota Padang yang masih meminta perbaikan kepada Pemerintah Kota Padang mengenai pelarangan pemasangan iklan di jalan protokol dan jalan utama.

"Tapi ada 6 fraksi dari 9 fraksi masih meminta perbaikan kepada Pemko Padang mengenai pelarangan pemasangan di jalan protokol dan jalan utama," jelasnya. 

Disamping itu, jelas Wahyu, kawasan-kawasan mana saja yang diberlakukan dan kesiapan pemko untuk menyiapkan kawasan yang boleh merokok.

"Dan juga kawasan-kawasan mana saja yang diberlakukan serta kesiapan Pemko Padang untuk menyiapkan kawasan yang boleh merokok," cakapnya. 

(by)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar