Breaking

Selasa, 23 April 2019

TKN: Kasus Penggelembungan Suara di Surabaya Tak Berhubungan dengan Pilpres

Baca Juga

TKN: Kasus Penggelembungan Suara di Surabaya Tak Berhubungan dengan Pilpres

JAKARTA, BijakNews.com -- Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin, Arya Sinulingga angkat suara terkait kasus dugaan penggelembungan suara di Surabaya, Jawa Timur. Dalam kasus ini, Bawaslu Jawa Timur merekomendasikan penghitungan suara ulang di semua TPS di Kota Surabaya.

Arya menegaskan, penghitungan suara di Surabaya terjadi dalam pemilu legislatif (pileg) di mana masing-masing partai politik telah mengajukan komplain dan keberatan.

"Kita hargai prosesnya Bawaslu untuk minta melaksanakan PSU (pemungutan suara ulang)," uja Arya saat ditanya wartawan di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta, Senin 22 April 2019.

Arya mengaku tak khawatir penghitungan suara ulang akan menggerus suara pasangan Jokowi-Ma'ruf mengingat daerah tersebut menjadi basis pemilih paslon 01. Lagipula, kata Arya, PSU juga terjadi untuk pileg dan bukan pilpres.

"Jadi PSU itu tidak terjadi untuk pilpres, PSU terjadi hanya untuk pileg," tegas Politikus Partai Perindro ini.

Arya pun mengaku tak khawatir rekomendasi PSU akan mengganggu koalisi kubu 01. Sebab, seluruh elite parpol di daerah telah menjalin komunikasi untuk mencari jalan keluarnya. Arya menganggap, anggota koalisi dalam hal ini tetap solid.

"Di mana-mana orang bersengketa berteman itu enak. Yang susah itu bersengketa enggak kenal. Kenalan lagi dulu, ini kan enggak. Makanya saya lihat ini pasti prosesnya cepet itu," pungkasnya.

(Source: sindonews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar