Breaking

Rabu, 24 April 2019

Usai Dituntut 18 Bulan Penjara, Ahmad Dhani Teriak 'Prabowo Menang'

Baca Juga

Usai Dituntut 18 Bulan Penjara, Ahmad Dhani Teriak 'Prabowo Menang'

SURABAYA, BijakNews.com -- Ahmad Dhani menyampaikan usul untuk Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Ia menyarankan BPN segera membentuk forum rakyat untuk mengawasi KPU.

"Mengusulkan kepada BPN untuk segera membuat rakyat semesta untuk mengawal KPU. Jadi itu saja usul saya kepada BPN. Segera kepada BPN untuk membuat Forum Rakyat untuk mengawasi KPU dalam Pilpres ini," kata Dhani di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno, Selasa, 23 April 2019.

Usul tersebut Dhani sampaikan usai menjalani sidang tuntutan kasus pencemaran nama baik. Dalam persidangan yang berlangsung selama 50 menit itu, Dhani dituntut hukuman penjara 1 tahun 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Bersama kuasa hukumnya Dhani mengajukan pledoi atau nota pembelaan untuk sidang selanjutnya. Sidang lanjutan kasus 'idiot tersebut akan digelar 7 Mei Mendatang.

Dhani yang terlihat tidak puas dengan tuntutan jaksa, hanya memberikan jawaban singkat ketika ditanya soal perolehan suara dalam pencalonannya sebagai anggota legislatif. Yakni untuk Dapil 1 Surabaya-Sidoarjo.

"Lumayan," kata Dhani sambil meninggalkan ruang sidang.

Namun sebelum masuk ke mobil tahanan untuk kembali ke Rutan Medaeng, Dhani sempat berteriak sambil mengepalkan tangan. Caleg Partai Gerindra itu yakin capres yang ia dukung Prabowo akan memenangkan Pilpres 2019.

"Prabowo menang," teriak Dhani.

(Source: detik.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar