Baca Juga
PADANG, BijakNews.com -- Seruan people power oleh beberapa elit tertentu ditanggapi beragama oleh rakyat di negeri ini.
Adalah Amien Rais, politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN) menyerukan gerakan people power.
Menurut Amien Rais, kalau KPU curang, pihaknya punya bukti telak maka ia akan menggerakkan kekuatan rakyat, people power tanpa ada setetes darah pun.
Ada yang setuju dan ada pula yang menolak ajakan people power Amien Rais tersebut dengan berbagai alasan.
Lantas, bagaimana menurut pengamat politik?
Pengamatan Politik dari Universitas Andalas, Asrinaldi menegaskan, negara ini sudah punya mekanisme dalam menyelesaikan sengketa pemilu, kalau memang ada masalah pidana dan administratif.
"Kita punya mekanisme dalam menyelesaikan sengketa pemilu kalau memang ada masalah pidana dan administratif," tegasnya ketika dihubungi, Kamis, 9 Mei 2019.
Bagi pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu, kata Asrinaldi, bisa melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Itu jalurnya dalam negara demokratis, misalnya mengajukan gugatan ke MK," tukuknya.
Menurutnya, people power jelas inkonstitusional dan tidak demokratis karena bisa menimbulkan konflik horisontal dan anarkis.
"People power jelas inkonstitusional dan tidak demokratis karena bisa menimbulkan konflik horisontal dan anarkis. Jelas ini tidak bijak," pungkasnya.
(by)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar