Baca Juga
JAKARTA, BijakNews.com -- Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan & Kebenaran (GERAK) yang diinisiasi Kivlan Zen akan menggelar demonstrasi di KPU dan Bawaslu besok. Mereka ingin pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin didiskualifikasi dari Pilpres 2019.
"Pak Kivlan menyatakan kepada saya bahwa berbarengan aksinya. Jadi ada yang ke KPU dan Bawaslu," kata pengacara Kivlan, Eggi Sudjana, saat dihubungi, Rabu, 8 Mei 2019.
Eggi mengatakan sebelum bergerak ke KPU dan Bawaslu, massa akan berkumpul di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, sekitar pukul 13.00 WIB. Saat ditanya jumlah massa yang akan ikut, Eggi mengatakan pihaknya tak punya target.
"Kita hanya mengimbau aja siapa yang mau ikut silakan. Nggak ada target-target," tuturnya.
Eggi mengatakan GERAK menilai terjadi kecurangan dalam pemilu yang dilakukan pasangan calon nomor urut 01. Oleh sebab itu, mereka menuntut KPU mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf.
"Misalnya nih, Pasal 463 itu mengharuskan KPU mendiskualifikasi kalau ada capres yang melakukan kecurangan. Sampai hari ini kan nggak, dihitung terus," kata Eggi yang juga masuk sebagai inisiator dalam aksi ini.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Kivlan telah dipolisikan dengan tuduhan makar. Eggi mengatakan demo yang akan dilakukan besok konstitusional.
"Itu nggak benar. Makanya Pak Kivlan kasih kuasa ke saya. Oke dampingi. Ini sekaligus sesuai dengan konteks people power yang saya maksud. Jangan salah paham dengan kita. Ini kontitusional. Yang menghalangi, malah bisa dipidana. Itu sebabnya sebelum melakukan aksi kita memberi tahu polisi. Bukan minta izin. Unjuk rasa ini tak bisa dipidana," imbuhnya.
Sebelumnya, Bawaslu berkali-kali meminta pihak yang merasa menemukan kecurangan untuk langsung melapor. Nantinya Bawaslu akan memeriksa laporan yang dibuat.
"Kami tentu semua laporan itu kami tindak lanjuti dengan kajian kami. Selama memenuhi syarat formil-materiil, kami akan melakukan tindakan lebih lanjut," kata Ketua Bawaslu, Abhan, di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu, 4 Mei 2019.
Selain itu, KPU menyampaikan mereka terbuka terhadap pelaporan kecurangan. KPU siap menerima laporan bila warga menemukan dugaan kecurangan.
"Ya tentu saja KPU transparan, terbuka terhadap partisipasi warga. Kami persilakan apabila ada temuan-temuan terkait pelanggaran pemilu, dipersilakan dilaporkan ke Bawaslu," ucap komisioner KPU Wahyu Setiawan saat dihubungi, Minggu, 21 April 2019.
(Source: detik.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar