Breaking

Jumat, 03 Mei 2019

MUI Nyatakan Tak Terkait dengan Ijtima Ulama III

Baca Juga

MUI Nyatakan Tak Terkait dengan Ijtima Ulama III

JAKARTA, BijakNews.com -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan lembaganya tidak terkait dengan Ijtima Ulama III. MUI mengaku tidak bertanggung jawab secara langsung maupun tidak langsung atas semua proses pelaksanaan ataupun hasil keputusannya.

"Banyak pihak yang menanyakan kepada MUI apakah ada hubungannya antara Ijtima Ulama III dengan MUI. Sehubungan dengan hal tersebut kami ingin menegaskan, bahwa MUI tidak memiliki keterkaitan dengan Ijtima Ulama III," tutur Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 3 Mei 2019.

Ijtima Ulama III dilangsungkan di Hotel Lorin, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 1 Mei 2019. Ijtima ini menghasilkan lima poin utama, yang salah satunya meminta Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme legal prosedural tentang terjadinya kecurangan pemilu.

Zainut mengatakan jika ada pengurus MUI yang mengikuti kegiatan tersebut, maka kehadirannya tidak mewakili institusi MUI, tetapi atas nama pribadi.

Dia menjelaskan, MUI memiliki forum Ijtima Ulama yang dikenal dengan Ijtima' Ulama Komisi Fatwa yang diselenggarakan setiap tiga tahun sekali dan diikuti pimpinan Komisi Fatwa MUI seluruh Indonesia, pimpinan komisi fatwa dari ormas-ormas Islam tingkat pusat, pimpinan dan pengasuh pondok pesantren, pimpinan lembaga Islam dan utusan perguruan tinggi agama Islam. Sehingga keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI memiliki tingkat representasi dan kedudukan yang sangat tinggi.

Ijtima' Ulama Komisi Fatwa MUI membahas dan menetapkan berbagai masalah keagamaan dan kebangsaan. Fatwa atau pendapat keagamaan MUI terdiri dari masalah keagamaan sehari-hari (waqi’iyah), masalah keagamaan yang bersifat tematis (maudhu’iyah) dan masalah perundang-undangan (qanuniyah) serta masalah strategis kebangsaan lainnya. Zainut menegaskan, Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI tidak membahas masalah politik praktis.

Zainut mengatakan MUI mengimbau kepada semua pihak bahwa pemilu merupakan agenda nasional yang harus dikawal dan sukseskan bersama. MUI pun mengingatkan kepada semua pihak untuk menaati konsensus nasional yang sudah menjadi kesepakatan bersama. Serta menyerahkan penyelesaian sengketa dan pelanggaran pemilu kepada lembaga negara yang diberikan kewenangan oleh undang-undang. "Kita harus memastikan bahwa seluruh tahapan pemilu berjalan dengan demokratis, jujur, adil dan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan," tuturnya.

(Source: tempo.co)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar