Breaking

Kamis, 27 Juni 2019

Berjualan Seenaknya, Puluhan PKL Ditertibkan Satpol PP

Baca Juga

PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di badan jalan depan Kampus UPI YPTK Kecamatan Lubuk Begalung, Padang. Rabu (26/06/2019) sore.

Menurut petugas, akibat ulah PKL, kemacetan panjang sering terjadi di depan UPI YPTK tersebut, karena pedagang sudah mengunakan badan jalan untuk mengelar dagangannya pada sore hari, ditambah lagi dengan parkir konsumen saat berbelanja disana.

"Tidak tempat pedagang saja yang membuat macet, namun pengendara yang ingin membeli juga membuat ruas jalan di sana semakin sempit, karena pembeli langsung parkir di depan PKL tersebut," ungkap Kepala Satpol PP Kota Padang, Al Amin, melalui pers relis Humas Kota Padang, hari ini.

Al Amin mengatakan, tempat yang digunakan PKL tersebut sudah jelas melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, 

"Kita ingin agar PKL tidak melakukan aktivitas di areal publik, seperti trotoar dan badan jalan, karena tempat tersebut merupakan areal pejalan kaki dan pengendara, bukan tempat untuk beraktivitas  bagi PKL," terangnya.

Dia menjelaskan, saat ini banyak lokasi yang digunakan seenaknya oleh PKL untuk berjualan.

"Hampir setiap hari kita lakukan penertiban dan lakukan sosialisasi tetapi masih saja ada PKL yang beraktivitas secara bebas pada lokasi-lokasi yang bukan diperuntukkan untuk itu," katanya.

Ia berharap, untuk menciptakan Kota Padang  tertib, indah, aman, dan damai, tentu sangat diperlukan peran dan kerjasama semua pihak, khusunya masyarakat dan Pemerintah setampat untuk menciptakan hal itu. 

"Untuk mewujudkan program Pemerintah Kota Padang dalam menciptakan kota yang bersih dan tertib, tentu kita butuhkan peran dari masyarakat, kami selaku Penegak Perda akan terus bertidak secara humanis dan tegas berdasarkan Undang-Undang, jadi kami harap, bagi masyarakat yang melanggar, segeralah mencari tempat yang lebih aman dan tidak melanggar," himbaunya

Penertiban yang dilakukan petugas Penegak Perda tersebut berjalan lancar dan aman.

(rel/ede)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar