Baca Juga
PADANG, BijakNews.com -- Warga yang bermukim di Teluk Buo, kelurahan Teluk Kahung Tengah, Kota Padang, Sumatera Barat mulai merasa resah lantaran semburan debu sisa pembakaran batubara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Teluk Sirih mulai menyirami pemukiman penduduk.
Kepala Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumatera Barat, Yoni Candra, mengatakan, PLTU Teluk Sirih berkekuatan 2 x 112 Megawatt (MW) itu, yang sudah beroperasi sejak tahun 2013 itu, sangat berpotensi memiliki dampak buruk bagi penduduk sekitar.
Sebelum persoalan ini meluas dan berlarut, Yoni mengatakan harus ada upaya agar debu dari pembakaran tidak berdampak terhadap masyarakat sekitar. Apalagi, debu yang dihasilkan dari sisa pembakaran Batu bara tersebut tergolong limbah B3 berdasarkan PP RI Nomor 101 Tahun 2014 dan limbah tersebut berbahaya terhadap kesehatan manusia.
"Sejak dua tahun belakangan pada waktu tertentu khususnya sore dan pagi hari, mulai mengeluarkan semburan debu jika arah angin dari barat dapat di pastikan debu-debu tersebut menyirami pemukiman penduduk," kata Yoni Candra, Selasa (18/6/ 2019).
Lebih lanjut, Yoni menjelaskan berdasarkan pengakuan dari salah satu warga setempat, Asri (34), pada tahun pertama operasional hingga dengan sekitar tahun 2016 tidak ada persoalan yang muncul dari aktivitas PLTU Teluk Sirih mulai dari asap atau debu sisa pembakaran.
Namun, sejak tiga tahun belakangan, debu dari aktivitas PLTU mulai menyirami rumah-rumah yang berada dekat dengan PLTU. Walaupun belum ada dampak yang serius terhadap kesehatan tapi sudah meresahkan apalagi kalau debu-debu tersebut sampai masuk ke dalam rumah.
Selain semburan debu aktivitas PLTU Teluk Sirih, hasil pantauan Walhi Sumatera Barat bahwa debu juga mengganggu dan merusak terumbu karang sekitar area aktivitas PLTU Teluk Sirih. Hal tersebut terlihat dari banyaknya temuan terumbu karang yang mati.
"Kuat dugaan kerusakan tersebut disebabkan lalu lalang kapal tongkang batu bara dan tumpahan di saat proses bongkar muat, untuk itu kita mendorong pihak pengelola untuk memastikan aktivitas PLTU Teluk Sirih tidak mendatangkan dampak buruk terhadap masyarakat setempat dan lingkungan jika hal ini terus dibiarkan berjalan akan mendatangkan ancaman yang serius terhadap kehidupan manusia," ungkap Yoni dalam siaran pers Walhi Sumatera Barat.
(vvc/ren)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar