Baca Juga
JAKARTA -- Tim hukum Prabowo-Sandi menyerahkan sejumlah bukti fisik gugatan Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (13/6/2019) sekitar pukul 17.45 WIB. Bukti itu diangkut dengan dua mobil boks yang dibawa masuk ke area gedung MK.
"Ya, sebenarnya bukti yang kemarin untuk dilengkapi saja. Ya gitu. Semua bukti yang kita hadirkan dalam permohonan," ujar tim hukum Prabowo-Sandi Sahroni saat ditemui di gedung MK, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Bukti-bukti yang diikat dengan tali ini berbentuk tumpukan kertas.
Menurut Sahroni, tidak menutup kemungkinan bukti fisik dari BPN Prabowo-Sandi akan terus bertambah. Menurutnya, jika ada kecurangan yang baru terbukti, bisa saja dikirimkan oleh tim Prabowo-Sandi ke MK.
"Kenapa tidak kalau kemudian bukti kecurangan yang lain muncul malam ini bisa saya serahkan," ujarnya.
Sementara menurut tim hukum BPN yang lain Luthfi Yazied, bukti-bukti fisik yang dibawa ke MK tersebut berupa foto-foto dan video yang dikirim dari 34 provinsi.
"Bukti-bukti kita serahkan sebagian. Baru kita kirim sekarang dia truk 1 mobil Grand Max dan nanti juga masih ada lagi masih foto kopi terus. Kita kuantitatif maupun kualitatif. Jadi berarti termasuk hitungan suara, dan video," jelasnya Luthfi.
Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) rencananya akan digelar pada Jumat (14/6). Agenda sidang perdana adalah pendahuluan, yakni pemeriksaan pendahuluan dan mendengarkan permohonan pemohon dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Sumber: kumparan.com
"Ya, sebenarnya bukti yang kemarin untuk dilengkapi saja. Ya gitu. Semua bukti yang kita hadirkan dalam permohonan," ujar tim hukum Prabowo-Sandi Sahroni saat ditemui di gedung MK, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Bukti-bukti yang diikat dengan tali ini berbentuk tumpukan kertas.
Menurut Sahroni, tidak menutup kemungkinan bukti fisik dari BPN Prabowo-Sandi akan terus bertambah. Menurutnya, jika ada kecurangan yang baru terbukti, bisa saja dikirimkan oleh tim Prabowo-Sandi ke MK.
"Kenapa tidak kalau kemudian bukti kecurangan yang lain muncul malam ini bisa saya serahkan," ujarnya.
Sementara menurut tim hukum BPN yang lain Luthfi Yazied, bukti-bukti fisik yang dibawa ke MK tersebut berupa foto-foto dan video yang dikirim dari 34 provinsi.
"Bukti-bukti kita serahkan sebagian. Baru kita kirim sekarang dia truk 1 mobil Grand Max dan nanti juga masih ada lagi masih foto kopi terus. Kita kuantitatif maupun kualitatif. Jadi berarti termasuk hitungan suara, dan video," jelasnya Luthfi.
Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) rencananya akan digelar pada Jumat (14/6). Agenda sidang perdana adalah pendahuluan, yakni pemeriksaan pendahuluan dan mendengarkan permohonan pemohon dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Sumber: kumparan.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar