Baca Juga
PADANG, BijakNews.com -- Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengajak semua pihak, terutama masyarakat provinsi itu untuk menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi dan kembali bersatu mendukung presiden terpilih.
"Sidang di MK sudah selesai. Artinya proses pemilu kali ini sudah masuk babak akhir. Kita harus menghargai apapun hasilnya," katanya di Padang, yang dilansir Antara, Jumat, 28 Juni 2019.
Segala perbedaan yang terjadi selama proses pemilu harus ditinggalkan di belakang agar ke depan Indonesia bisa lebih maju dan bersaing dengan negara-negara maju di dunia.
Hal itu menurutnya senada dengan ungkapan orang Minangkabau yang selalu akan disebut-sebut setelah proses demokrasi selesai digelar, biduak lalu kiambang batauik (setelah sampan lewat, tanaman air kembali menyatu).
Ungkapan itu menunjukkan orang Minangkabau menghargai proses demokrasi sebagai upaya untuk mencari pemimpin, dan bisa kembali bersatu setelah semuanya selesai.
"Mayoritas masyarakat Sumbar adalah pemilih Prabowo-Sandiaga Uno. Tetapi setelah ini, semua harus bersatu kembali demi Indonesia yang lebih baik," katanya.
Sebelumnya sembilan hakim Mahkamah Konstitusi sepakat menolak seluruh gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tanpa dissenting opinion.
Putusan itu langsung direspon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan menetapkan rapat pleno terbuka pada Minggu 30 Juni 2019 untuk menetapkan calon terpilih, bertempat di kantor KPU Pusat mulai pukul 15.30 WIB.
(by/Antara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar