Breaking

Kamis, 27 Juni 2019

Polemik Kepengurusan Komite SMA 10 Padang

Baca Juga

Kepengurusan Komite SMA 10 Padang Terjadi Polemik

PADANG, BijakNews.com -- Akibat Polemik dan dinonaktifkanya Ketua pengurus Komite di Sekolah Menengah Atas (SMA) 10 Padang, berimbas pada kegiatan pendidikan tambahan, menyebabkan kegiatan menjadi jalan ditempat atau Stagnan.

Padahal, keberadaan komite sangatlah dibutuhkan sekolah, sehingga pemerintah membuat peraturan bertujuan untuk mendukung dan meningkatkan mutu pelayanan pendidikan disekolah-sekolah yang dibentuk.

Diketahui Pemilihan ketua komite sendiri terdiri dari korlas-korlas tiap kelas yang disepakati dan diberikan SK oleh kepala sekolah itu sendiri.

Diharapkan komite terbentuk bisa bersinergi dengan sekolahnya dan memberikan masukan-masukan positif, konstruktif dan kondusif untuk sekolah agar lebih maju lagi.

Sam Salam Ketua Komite SMA 10 Padang yang dikukuhkan pada 10 Januari 2019, setelah menjabat dihadapkan dengan laporan keuangan dari pengurus sebelumnya dari Koordinator kelas (Korlas) dengan berbagai barang bukti, dimana mereka telah menduga adanya keganjilan-keganjilan terhadap dana yang telah dikumpulkan.

“Sehingga hal tersebut sampai pada pelaporan kepada pihak berwajib, dan kami telah dimintai keterangan,” ujar Sam Salam dalam keterangan persnya, Kamis, 26 Juni 2019.

Bahkan dengan adanya peristiwa tersebut, Sam Salam mengaku telah dinonaktifkan. Padahal, masalahnya tidak ada menyangkut di dalam masa kepengurusannya sebagai ketua Komite.

“Seharusnya rapat diantara Korlas itu digelar berdasarkan ketua komite, karena komite yang berhak untuk menggelar rapat bukan sebaliknya,” terang Sam Salam.

Salah seorang orang tua murid, Suhaimi Lanek juga membeberkan banyak keganjilan-keganjilan yang terjadi mulai dari uang komite dan adanya uang tambahan lain sampai dana bos, dia mengaku sudah mengecek, ada sekitar 20 item yang dobel dan itu sudah dibicarakan.

“Saya sudah bicarakan dan meminta keterangan disaat rapat disekolah yang saat itu dihadiri kepala sekolah, kejaksaan dan pihak pencairan dana bos,” terangnya.

"Kalau saya audit uang itu 80 persen sekolah yang memaakai dan 20 persennya saja untuk murid. Cuma saya tidak diberikan kesempatan untuk bicara yang benar sampai tadi saat terima rapor pun, selalu disorakin," tambah Emi pada 24 Juni 2019 lalu.

Hadir juga dalam penjelasan tersebut, Penasihat dari Komite SMA 10 Padang, Meidestal Hari Mahesa dan mantan ketua Komite Kandris Asrin, juga tampak beberapa orang Korlas dan perwakilan dari orang tua murid sekolah.

Maidestal Hari Mahesa sangat menyayangkan polemik itu terjadi.

"Sementara pemerintah kita selalu menyampaikan pendidikan gratis, dengan adanya peristiwa seperti ini menjadi beban kepada masyarakat," ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang ini.

Pria yang akrab disapa Esa  ini meminta kepada Pemprov untuk menyelesaikan dan memebuka persoalan tersebut agar tidak menjadi beban pada masyarakat yang telah melaporkan.

Esa mengatakan, hampir seluruh sekolah melakukan hal yang sama, sedangkan masyarakat hanya menginginkan keterbukaan informasi, penggunaan-penggunaan apa yang telah dilakukan sekolah jangan seperti yang telah didengarkan adanya dobel mata anggaran.

Banyaknya anggaran yang terkumpul dan itu beban dari orang tua siswa dimana hampir miliaran setiap tahunya pada setiap masing-masing sekolah di Padang.

“Karna ini sudah masuk ke ranah hukum, kita meminta kepada aparatur penegak hukum tegas dan berjelas-jelas untuk menyelesaikan laporan dari masyarakat tersebut,” katanya.

Kandris, sebagai mantan Ketua Komite merasa terpanggil untuk menyelesaikan polemik itu. Dia beranggapan adanya mis komunikasi saja, dimana penggunaan dana tersebut menurut sekolah benar, sedangkan menurut pengurus komite tidak benar.

"Saya mendapat informasi dari sekolah lalu bertemu komite untuk mencari input-input permasalahan yang terjadi di SMA 10,″ katanya.

Kepengurusan Komite SMA 10 Padang Terjadi Polemik
Kepala SMA Negeri 10 Padang, Parendangan.
Di lain tempat, Kepala SMA Negeri 10 Padang, Parendangan mengatakan, pada dasarnya sekolah sendiri tidak pernah bermusuhan pada siapapun termasuk komite, secara organisasi maupun pribadi, problemnya ada diantara pengurus tersebut.

“Sebenarnya ini masalah pribadi bukan sekolah, bahkan sebelum di SMA 10 dan kini mereka bertemu kembali menjadi pengurus komite,” katanya, Rabu, 26 Juni 2019.

Karena merasa saling benar, maka pengurus menjadi terpecah dan itu berdampak negatif dan merugikan bagi sekolah. Sementara pihak sekolah sendiri sudah beberapa kali mencoba untuk mempertemukan kedua belah pihak namun belum ada titik temu.

Dengan adanya bentrokan diantara sesama pengurus, pihak sekolah pun akan menyusun kepengurusan sementara sampai terjadi kemufakatan kedua belah pihak.

"Kita tidak ingin prestasi sekolah yang telah diraih selama bertahun-tahun yang telah diraih akan anjlok begitu saja dengan terjadinya polemik,” ujarnya. 

Menurutnya, dengan adanya peristiwa tersebut, akibatnya selama satu semester dari awal bulan Januari kegiatan yang berhubungan dengan pendidikan anak di sekolah menjadi stagnan.

(by/wt)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar