Baca Juga
JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menerima Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/6/2019) pagi.
Selain menyampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1440H, menurut Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih, dalam kesempatan itu Presiden Jokowi menyampaikan komitmennya komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, terutama untuk 4 tahun ke depan setelah nanti komisioner terbentuk.
“Presiden meminta kepada kami mengemban amanah dengan baik untuk menghasilkan komisioner yang baik, karena bagaimanapun juga peran dari pimpinan KPK itu sangat penting,” kata Yenti kepada wartawan usai pertemuan dengan Presiden Jokowi.
Mengenai mekanisme penjaringan calon pimpinan KPK yang akan dipilih dan calon-calon yang akan dipilih, menurut Yenti, Presiden Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada Pansel.
Anggota Pansel KPK Harkristuti Harkrisnowo menjelaskan, pendaftaran calon pimpinan KPK dibuka mulai hari ini (17 Juni) sampai 4 Juli 2019.
Pendaftaran bisa dilakukan dengan menyerahkan berkas pendaftaran kepada Sekretariat Pansel Calon Pimpinan KPK, Kemensetneg Gedung I Lantai 2, Jl. Veteran Nomor 18, Jakarta Pusat 10110, pada pukul 08.00 WIB – 15.00 WIB pada hari kerja, atau melalui email ke panselkpk2019@setneg.go.id .
Sumber: setkab.go.id
Selain menyampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1440H, menurut Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih, dalam kesempatan itu Presiden Jokowi menyampaikan komitmennya komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, terutama untuk 4 tahun ke depan setelah nanti komisioner terbentuk.
“Presiden meminta kepada kami mengemban amanah dengan baik untuk menghasilkan komisioner yang baik, karena bagaimanapun juga peran dari pimpinan KPK itu sangat penting,” kata Yenti kepada wartawan usai pertemuan dengan Presiden Jokowi.
Mengenai mekanisme penjaringan calon pimpinan KPK yang akan dipilih dan calon-calon yang akan dipilih, menurut Yenti, Presiden Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada Pansel.
Anggota Pansel KPK Harkristuti Harkrisnowo menjelaskan, pendaftaran calon pimpinan KPK dibuka mulai hari ini (17 Juni) sampai 4 Juli 2019.
Pendaftaran bisa dilakukan dengan menyerahkan berkas pendaftaran kepada Sekretariat Pansel Calon Pimpinan KPK, Kemensetneg Gedung I Lantai 2, Jl. Veteran Nomor 18, Jakarta Pusat 10110, pada pukul 08.00 WIB – 15.00 WIB pada hari kerja, atau melalui email ke panselkpk2019@setneg.go.id .
Sumber: setkab.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar