Baca Juga
PADANG, BijakNews.com -- Sejumlah anak “Punk” yang dikenal suka meresahkan akhirnya diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Jajaran Penegak Perda ini mengamankan 18 orang anak “Punk” yang berdandan acak-acakan dengan model rambut runcing (mohawk), Senin, 1 Juli 2019. Mereka diamankan karena dilaporkan telah meresahkan masyarakat.
Kepala Satpol PP Padang, Al Amin mengatakan, anak-anak “Punk” ini ditertibkan petugas ketika tengah tiduran di depan ruko warga di kawasan Gang Jawa Dalam, Permindo, Padang.
“Mereka kami angkut ke kantor untuk proses pendataan. Limabelas orang laki-laki dan tiga perempuan,” kata Kasatpol PP Kota Padang, Al Amin.
Dari laporan masyarakat, kata Al Amin, anak-anak “Punk” ini nyaris setiap malam tidur di lokasi tersebut. Kondisi pakaian yang kumal dan bahkan menyengat membuat masyarakat resah dan terpaksa diamankan.
“Tampangnya gagah dan cantik. Tapi penampilan fisiknya amat kotor. Rambut acak-acakan dan berwarna warni, baju dan celana mereka robek," kata Al Amin.
Usai didata, pihak Satpol PP Padang pun mengirim remaja-remaja tanggung ini ke Dinas Sosial Kota Padang untuk proses pembinaan lebih lanjut.
“Kami serahkan pembinaan lanjutan ke Dinas Sosial Kota Padang,” tutupnya.
(Irakoto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar