Baca Juga
PADANG, BijakNews.com -- Sumatera adalah daerah yang sangat rawan bencana , untuk itu pemerinta provinsi Sumatera Barat bersama DPRD Sumatera barat perlu sekali Perda Penyelenggaraan Cadangan Pangan, begitu juga untuk mencega terjadinya kerawanan pangan kronis maupun transision perlu ditetapkan Perda Penyelenggaraan Cadangan Pangan, hal ini dikatakan Ketua Komisi II DPRD Sumatera Barat muzni Zen.
Dikatakan Muzni Zen peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah hendaknya menjadi prioritas dalam program Legislasi tahun 2019,
Hearing pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah ini berlangsung Rabu (3/7) yang dihadiri Biro Hukum, Sekretari Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Sumatera Barat , Kadis Ketahanan Pangan Sumatera Baran Efendi dan Staf Ahli DPRD Sumbar Hilman Syafudin serta SKPD terkait.
Dijelaskan Efendi bahwa latar belakang dibentuknya Perda Penyelenggaraan Cadangan Pangan ini karena daerah Sumatera Barat adalah daerah rawan bencana dan juga hasil panen masyarakat yang tidak menentu serta masa panen yang juga tidak beraturan, untuk itu perlu adanya stok dan cadangan hasil panen untuk mengatasi masalah tersebut. (tis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar