Breaking

Rabu, 28 Agustus 2019

Selama 5 Tahun, Terjadi 9 Kali PAW di DPRD Sumbar

Baca Juga


PADANG, BijakNews.com -- Selama masa jabatan lima tahun, terjadi lima kali penggantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat periode 2014-2019.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim membuka rapat paripurna peresmian dan pengucapan sumpah anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2019-2024, Rabu (28/8/2019) mengungkapkan hal tersebut.

“Selama masa jabatan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2014-2019, terjadi lima kali penggantian antar waktu,” kata Hendra.

Sembilan kali proses PAW tersebut, diantaranya, empat orang dari PPP, satu orang dari Demokrat, satu orang dari Golkar, satu orang dari Gerindra, satu orang dari Hanura serta satu orang dari Fraksi Gabungan. Namun dalam pidato tersebut tidak tercatat dari PKS.

Dari data yang berhasil dihimpun, PAW tersebut diantaranya satu orang dari Golkar adalah Zulkenedi Said digantikan oleh Suhemdi Lubis. PAW terjadi sebab Zulkenedi Said mundur dari keanggotaan dewan karena mencalonkan diri sebagai bupati Pasaman Barat pada pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2015.

Sedangkan, satu orang PAW dari Partai Demokrat adalah Eri Zulfian digantikan oleh H. M. Nurnas karena Eri Zulfian harus menjalani proses hukum. Kemudian, satu orang dari Hanura atas nama Marlis digantikan oleh Edrison Efendi karena Marlis mencalonkan diri maju di Pileg 2019 dari partai lain.

Dari PPP, Yulfadri Nurdin digantikan oleh M. Algazali karena ikut dalam Pilkada Kabupaten Solok sebagai calon wakil bupati. Namun, Algazali kembali mengikuti proses PAW karena mencalonkan diri dari partai lain pada Pileg 2019 digantikan Syukriadi Syukur. Martias Tanjung juga di – PAW digantikan Syafril Huda karena mencalonkan diri dari partai lain.

Sedangkan, dari Gerindra, H. Syahiran digantikan oleh Ahmad Khaidir karena Syahiran mundur dari keanggotaan karena maju pada Pilkada Kabupaten Pasaman Barat. Selanjutnya Komi Chaniago (PBB/ Fraksi Gabungan) digantikan oleh Djunaidi Boer.

Sementara, dari PKS ada dua anggota yang mengikuti proses PAW yaitu Trinda Farhan Satria dan Sultani. Trinda Farhan Satrian digantikan Rahayu Purwanti karena mengikuti Pilkada Kabupaten Agam. Sultani digantikan Widiyatmo karena mengikuti Pilkada di Kabupaten Tanahdatar.

Hendra Irwan Rahim dalam kesempatan itu juga mengucapkan selamat atas peresmian anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2019 – 2024. Dia juga menyampaikan terima kasih atas pengabdian anggota DPRD periode 2014-2019. (fdc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar