Breaking

Rabu, 14 Agustus 2019

Tolak Usulan NKRI Bersyariah, Menhan: Kita sudah laksanakan "Lakuum dii nukum wa liya diin!"

Baca Juga

JAKARTA -- Salah satu rekomendasi Ijtimak Ulama IV yakni menjalankan NKRI bersyariah di Indonesia, menuai banyak kontroversi. Menteri Pertahanan (Menhan) RI Ryamizard Ryacudu dengan tegas menolak usulan Persaudaraan Alumni (PA) 212 ini.

Ryamizard mengatakan hal ini tak bisa diterapkan di Indonesia. Karena, Indonesia terdiri dari masyarakat dengan berbagai agama. Jenderal TNI Purnawirawan ini mengatakan urusan agama adalah urusan pribadi masing-masing. Hal ini juga tertulis di salah satu ayat dalam Al Quran.

"Lakum dii nukum wa liya diin. Sudah kita laksanakan, banyak agama tetapi satu, biarlah agama agamamu, agamaku agamaku," kata Ryamizard, usai mengisi Kuliah Umum di UPN Veteran Jatim, Surabaya, Rabu (14/8/2019).

Bagi Ryamizard, usulan NKRI bersyariah harusnya tak perlu ada. Menurutnya, hal ini bisa menuai kegaduhan dan perdebatan publik yang lebih besar.

Tak hanya itu, jika NKRI bersyariah diterapkan, sama saja negara ini memberikan label yang tak adil terhadap masyarakat yang menganut agama selain Islam.

Ryamizard memberi contoh akhir-akhir ini sering terdengar perdebatan dengan istilah 'kafir'. Menurutnya masyarakat tak perlu lagi mengkafir-kafirkan sesama manusia karena surga dan neraka urusan Tuhan.

"Jangan ribut, urusan neraka surga itu urusan tuhan, jangan kafir-kafirkan, ndak betul, mengkafirkan orang itu tidak baik," katanya.
                                                        
Selain itu, selama ini Ryamizard melihat nilai-nilai syariah sudah ada sejak lama di Indonesia. Contohnya dalam sila pertama Pancasila. Dia pun meminta masyarakat tak meragukan lagi hal ini.

"Syariah itu sudah ada di Pancasila, menjalankan Pancasila, sila pertama sudah juga menjalankan syariah Islam. NKRI cuma satu jangan ditambah-tambah, tidak ada NKRI plus ya, titik," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Bidang Keumatan PA 212 Haikal Hassan mengatakan NKRI bersyariah tetap taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dia mencontohkan soal penerapan syariah yang sudah berjalan dalam kehidupan.

"NKRI bersyariah, iya dong, masa nggak bersyariah. Apa kamu nggak merasakan, hari ini kita sudah bersyariah. Ada bank syariah, ada pembiayaan syariah, pernikahan juga cara syariah. Itu cuma istilah," kata Haikal di Grand Sahid Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).

Haikal menegaskan kata syariah yang dimaksud adalah taat kepada Allah. Menurutnya, NKRI syariah bukan berati menghilangkan Pancasila dan UUD 1945.

"Jangan mentang-mentang NKRI bersyariah terus Pancasila hilang gitu, ya nggak. UUD '45 hilang? Ya nggaklah. Itu istilah mbok ya kita itu taat pada Allah SWT. Tetap jadi bangsa Indonesia, tapi taat pada syariah Allah SWT, betul?" lanjutnya.

Sumber: detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar