Breaking

Rabu, 25 September 2019

DPRD Sumbar Mengutuk Tindakan Anarkis Mahasiswa Saat Unjuk Rasa

Baca Juga


PADANG – Wakil Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Irsyad Syafar menyatakan dengan tegas mengutuk tindakan anarkis oknum mahasiswa saat demo di gedung dewan, Rabu (25/9/2019).
Hal itu ditegaskan Irsyad Syafar dalam konferensi pers Rabu malam. Dalam konferensi pers tersebut, DPRD Provinsi Sumatera Barat mengeluarkan press release secara resmi terkait aksi unjuk rasa yang berlangsung di gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat pada siang harinya.
“Dalam kesempatan ini, DPRD Provinsi Sumatera Barat menyatakan mengutuk keras tindakan anarkis para demonstran yang melakukan perusakan di gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat. Perbuatan tersebut melanggar hukum dan perundang-undangan,” kata Irsyad yang didampingi beberapa orang anggota DPRD Provinsi Sumbar dalam konferensi pers itu.
Irsyad membacakan 11 poin yang dimuat dalam press releaese, diawali dengan masuknya demonstran ke halaman gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat pada pukul 10.00 Wib. Kemudian pimpinan sementara DPRD Provinsi Sumatera Barat bersama beberapa orang anggota DPRD menerima kedatangan pengunjuk rasa.
“Tuntutan demonstran diterima oleh pimpinan sementara dan langsung meneruskannya ke Presiden dan DPR. Surat tersebut berstempel basah ditandatangani oleh Wakil Ketua Sementara, dikirim serta dikawal melalui jasa pengiriman Pos Indonesia,” kata Irsyad.
Dia menambahkan, setelah surat dikirim, bahkan resi pengiriman juga diperlihatkan kepada demonstran. Lalu demosntran kembali berorasi di depan gedung DPRD.
Namun, sekitar pukul 14.00 Wib, lanjutnya, atas permintaan berbagai organisasi mahasiswa kembali ingin berdialog dengan anggota DPRD. Pertemuan anggota DPRD dengan perwakilan mahasiswa diizinkan 50 orang, ternyata yang masuk ruangan sebanyak 150 orang.
“Kepada koordinator demonstran disampaikan dialog dapat dilakukan dengan persyaratan peserta demonstrasi lainnya tidak melakukan tindakan anarkis. Kesepakatan ini dijamin oleh koordinator lapangan bahwa mahasiswa tidak akan melakukan anarkis,” terangnya.
Irsyad menambahkan, dialog dilaksanakan di ruangan khusus II. Pada waktu dilakukan dialog di dalam ruangan tersebut, mahasiswa di luar dengan jumlah yang banyak masuk ke dalam DPRD. Tindakan aksi dorong mendorong terjadi antara mahasiswa dengan kepolisian tidak dapat dielakkan.
Dengan kondisi jumlah mahasiswa yang banyak dan sudah tidak dapat dikendalikan, katanya, mahasiswa berhasil menjebol barikade pihak kepolisian. Sehingga berhasil masuk ke dalam gedung DPRD. Tidak sampai disitu, mahasiswa melakukan tindakan tidak terpuji dengan melakukan perusakan – perusakan, baik di dalam ruangan rapat paripurna maupun ruangan lainnya.
“Mahasiswa melakukan perusakan seperti pemecahan kaca, perusakan meja, kursi, sound system, pencoretan berbagai dinding serta menghancurkan ruang perpustakaan. Mahasiswa juga melakukan penjarahan di berbagai ruangan antara lain ruangan Fraksi Golkar, ruangan Fraksi Nasdem dengan mengambil tas yang berisikan persuratan penting antara lain paspor dan juga mengambil laptop dan handphone,” paparnya.
Selain itu, juga dilakukan pembakaran ruang samping kanan dan kiri ruang paripurna. Api dengan segera dapat dipadamkan. Di luar ruangan, mahasiswa melakukan perusakan serta pembakaran berbagai fasilitas DPRD. Sebagian aset dalam ruangan DPRD ada yang dibawa keluar dan juga dilakukan pembakaran.
Irsyad menegaskan, DPRD mengutuk keras tindakan tersebut dan telah melaporkan ke pihak kepolisian. Terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan harus diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (fdc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar