Baca Juga
PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat langsung menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan pengunjuk rasa di gedung DPRD setempat, Rabu (25/9/2019).
Aspirasi tersebut diteruskan ke DPR RI melalui surat DPRD Provinsi Sumatera Barat nomor 019/ 1160/Fas-2019 ditandatangani Wakil Ketua Sementara DPRD Provinsi Sumatera Barat Irsyad Syafar. Surat dengan perihal yang sama juga disampaikan kepada Presiden RI. Untuk presiden, surat tersebut bernomor 019/ 116/Fas-2019.
Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa DPRD Provinsi Sumatera Barat telah menerima aspirasi dari Aliansi Masyarakat Sipil Sumatera Barat pada Rabu (25/9/2019). Baik kepada presiden maupun kepada DPR – RI, surat tersebut disertakan lampiran berupa aspirasi yang disampaikan oleh massa pendemo.
Seperti diberitakan sebelumnya, ribuan massa (mahasiswa dan masyarakat) menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat. Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi itu mengerubungi gedung DPRD meneriakkan tuntutan pembatalan beberapa Rancangan Undang – Undang (RUU). Unjuk rasa mahasiswa diwarnai aksi teatrikal mengusung keranda mayat.
Sama seperti tuntutan di kantor gubernur kemarin, mahasiswa menuntut pembatalan terhadan RUU KUHP, revisi UU KPK dan beberapa RUU lainnya.
Gelombang mahasiswa mulai terlihat sejak pukul 10.00 Wib. Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi itu masih berdatangan ke gedung DPRD. Akses dari Jalan Khatib Sulaiman ditutup. Terlihat antara lain mahasiswa dari Unand, UNP, UIN, dan lainnya memadati halaman depan gedung DPRD.
Mahasiswa mengekspresikan kekecewaan kepada pemerintah dan DPR melalui berbagai tulisan dari karton dan spantuk yang diusung. Hingga berita ini diturunkan, aksi masih terus belanjut sementara beberapa orang anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat sudah berada di tengah-tengah mahasiswa. (fdc)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar