Breaking

Selasa, 01 Oktober 2019

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Peringati Hari Jadi Provinsi Sumatera Barat ke-74

Baca Juga


PADANG – Provinsi Sumatera Barat memperingati hari jadi, Selasa 1 Oktober 2019. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna untuk pertama kalinya memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) yang terhitung sebagai HUT ke 74 tersebut.
Merunut perjalanan penetapan tanggal 1 Oktober 1945 sebagai Hari Jadi Sumatera Barat, Ketua Sementara DPRD Provinsi Sumatera Barat Desrio Putra memaparkan, penetapan sudah melalui kajian panjang. Penetapan dilatarbelakangi oleh momentum sejarah, dimana pada 1 Oktober 1945 telah dilaksanakan rapat Komite Nasional Indonesia – Sumatera Barat (KNI-SB) atau Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah pada waktu itu. Rapat KNI – SB memutuskan dibentuknya kembali Keresidenan Sumatera Barat serta memilih Residen Sumatera Barat.
“Pembentukan Keresidenan Sumatera Barat dilakukan berhubung tentara pendudukan Jepang tidak mau menyerahkan kekuasaan keresidenan kepada Pemerintah Republik Indonesia yang telah memproklamirkan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945,” papar Desrio memimpin rapat paripurna.
Sejalan dengan keputusan rapat tersebut, lanjutnya, pemuda – pemudi Sumatera Barat dipimpin oleh M. Syafei, DR. M. Djamil dan Rasuna Said merebut kekuasaan pemerintahan keresidenan Sumatera Barat dari tentara pendudukan Jepang.
Dengan memperhatikan nilai heroitisme yang terkandung dari kejadian tersebut, maka DPRD dan pemerintah provinsi menyepakati tanggal 1 Oktober 1945 sebagai titik tolak hari terbentuknya Provinsi Sumatera Barat sebagai sebuah kesatuan daerah dan masyarakat dalam kerangka NKRI. Desrio menambahkan, penetapan tanggal 1 Oktober semakin memberi makna, karena bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, dasar negara NKRI.
“Perlu digarisbawahi bahwa tanggal 1 Oktober sebagai titik tolak terbentuknya Provinsi Sumatera Barat sebagai kesatuan pemerintahan daerah dalam NKRI, berbeda prinsipnya dengan Sumatera Barat sebagai kesatuan adat Minangkabau yang telah ada jauh sebelumnya,” ulasnya.
Peraturan Daerah (Perda) Hari Jadi Sumatera Barat lahir di tahun terakhir masa tugas anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2014-2019 dan merupakan Perda Usul Prakarsa. Untuk itu, Desrio menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD periode 2014-2019 dan pemerintah provinsi yang telah berhasil menetapkan Perda Hari Jadi tersebut.
“Perda Hari Jadi ini lahir setelah melalui perjalanan panjang dan perdebatan alot sebab banyak pandangan terhadap momen sejarah yang dinilai paling relevan. Namun, dengan semangat kebersamaan, penetapan hari jadi berhasil disepakati,” lanjutnya.
Dia berharap, Hari Jadi Sumatera Barat menjadi momentum untuk memacu pembangunan daerah ke arah lebih maju lagi. Dengan ditetapkannya Hari Jadi, akan semakin memperkokoh kebersamaan, semangat dan kecintaan kepada daerah. Hal itu bisa menjadi motivasi untuk bersama-sama menggiatkan pembangunan daerah ke depan. (fdc)
 print

Tidak ada komentar:

Posting Komentar