Breaking

Selasa, 29 Oktober 2019

Temukan 2 Kg Sabu Saat Razia, Polda Sumbar Amankan Pria Asal Padang Pariaman

Baca Juga



FS.Padang(SUMBAR) - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat berhasil membekuk pengedar narkoba jenis Sabu dengan berat sekira 2 kilogram di kenagarian Sari Lamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Minggu (27/10).

Diketahui pria tersebut berinisial "H" (41) yang beralamat di Lambah Kasai Batu Mangaum, Kenagarian Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman.

Tersangka H membawa Sabu tersebut dari Kota Pekanbaru, Provinsi Riau dengan menumpangi bus PT SKR Jaya Transport dengan plat nomor BA 7982 FU yang rencanya akan dibawa dan diedarkan di Sumbar.

"Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada Narkoba jenis Sabu yang akan dibawa ke Sumbar. Berdasarkan info tersebut, Timsus Ditresnarkoba Polda Sumbar langsung bergerak menuju Kabupaten Lima Puluh Kota dan melakukan razia terhadap seluruh kendaraan yang melintas. Dan saat melakukan razia, kami menemukan 2 paket besar diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik teh cina yang disimpan didalam kotak sepatu merek Adidas warna hitam," ungkap Wadir Narkoba Rudi Yulianto, Rabu (30/10) di Padang.

Atas tindakannya, H dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 undang-undang no 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika. Dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 6 Tahun dan paling lama 20 Tahun.(dan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar