Baca Juga
PADANG, BijakNews.com -- DPRD Kota Padang mendukung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beroperasi di lokasi terlarang.
Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPRD Padang, Jumadi. Ia meminta kepada Satpol PP untuk terus menjalankan tugasnya dengan baik dalam menertibkan PKL.Jika ada PKL yang nakal, tegasnya, harus disikat dan diberi sanksi yang tegas.
“Mengenai usaha UMKM bagi PKL terangnya DPRD siap bicarakan hal ini dengan OPD terkait. Jika lahan menjadi kendala, kita akan carikan solusi bersama dengan Pemko. Ini agar usahanya tetap jalan dan penyalahgunaan lokasi terlarang tak lagi dilaksanakan,” ujar kader Golkar ini.
Sebelumnya, puluhan lapak milik PKL di kawasan Danau Cimpago dan Muaro Lasak kembali ditertibkan petugas Satpol PP Padang pada, Senin, 18 November 2019.
Penertiban dilakukan atas rekomendasi dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Padang.(ic/*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar