Baca Juga
PADANG -- Manajemen Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. M. Djamil Padang membantah informasi yang berkembang melalui media sosial (medsos) ihwal penangguhan jenazah seorang bayi lantaran pihak keluarga tidak mampu membayar biaya perawatan selama di rumah sakit.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan humas rumah sakit tersebut melalui akun facebook (FB) RSUP Dr. M Djamil Padang, Selasa (19/11/2019), Dr. dr. Yusirwan Yusuf, Sp.B, Sp.BA (K), MARS selaku Direktur Utama (Dirut) menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan penahanan jenazah karena tidak mampu membayar.
Menurutnya, sesuai Standar Prosedur Operasional (SOP), untuk pemulangan jenazah yang meninggal di RS memang ada serangkaian proses administasi yang dilalui oleh pihak keluarga. Namun, seringkali komunikasi menjadi kendala yang menyebabkan kesalahpahaman.
“Kami (RSUP) tidak pernah melakukan penahanan karena tidak bisa membayar. Namun, untuk proses kepulangan jenazah tentu ada prosedur yang harus dilakukan. Kami sangat menyayangkan viralnya informasi yang berkembang melalui media sosial yang menyebut, karena tidak bisa bayar, RSUP M Djamil tangguhkan kepulangan jenazah,” ujar Dirut RS Dr. M Djamil Padang tersebut.
Terkait kondisi yang terjadi, papar Yusirwan Yusuf, pengambilan jenazah bayi (Muhammad Khalif Putra-red) dilakukan oleh oknum massa ojek online yang terjadi secara tiba-tiba meski sempat dilarang oleh petugas rumah sakit karena orangtua pasien sedang mengurus adminstrasi dalam hal pertanggungjawaban pembayaran, surat kematian, juga prosedur lainnya, termasuk dalam hal ini cara pengangkutan jenazah menuju rumah duka.
“Dalam hal pengurusan administrasi, tentu perlu adanya kejelasan surat-surat, keterangan kematian dan juga termasuk cara bayar, artinya di sini tidak ada korelasinya antara tidak mampu membayar dengan penangguhan pemulangan jenazah. Sementara oknum ojol datang dengan massa membawa jenazah yang berada di instalasi jenazah, dan tentu ini sangat kami sayangkan,” tegasnya.
Yusirwan Yusuf lebih lanjut menyebut, selama ini, jika pun ada keluarga jenazah yang tidak mampu membayar tagihan perawatan, pihak rumah sakit akan memberikan bantuan jalan keluar.
“Bahkan kami di sini akan membantu jika adanya keluarga pasien yang kesulitan membayar biaya perawatan dan menunjukkan jalan keluarnya, apalagi ini jenazah. Secara agama pun kita harus menyegerakan, apalagi ini sampai diinfokan ditangguhkan,” pungkasnya.
Meski demikian, Dirut RSUP Dr. M Djamil Padang mengajak semua pihak menyadari , di rumah sakit tentu ada prosedur administrasi untuk pertanggungjawaban melalui serangkaian proses administasi yang ada.
Oleh sebab itu, Yusirwan Yusuf menyebut, atas nama RSUP Dr. M. Djamil Padang memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat karena kesalahan komunikasi dan kesalahpahaman yang terjadi.
“Kami memohonkan maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan ini, dan tentunya kami akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat,” ujarnya.
Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUP Dr. M. Djamil Padang, Gustavianof, menambahkan, pihak keluarga belum membayar proses perawatan bayi tersebut, dalam hal administrasinya keluarga mengajukan jaminan pembayaran dan mengisi formulir perjanjian hutang.
Sementara itu, orangtua jenazah bayi, Muhammad Khalif Putra, Yani, menyebut pihaknya meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi dan tidak menyenangkan terhadap RSUP Dr. M. Djamil Padang.
“Kami memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi dan kami juga mengucapkan terimakasih kepada RSUP Djamil yang telah membantu kemudahan bagi jenazah bayi kami".
Diakuinya, pihaknya sama sekali tidak mengetahui bahwa jenazah bayinya dibawa paksa oleh oknum ojek online. Mengingat saat itu ia bersama suaminya tengah mengurus proses administrasi.
“Kami tidak tahu juga mereka (ojek online-red) membawa paksa, karena kami tengah mengurus surat-surat. Sementara jenazah bayi saya ada di ruang jenazah. Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih dan mohon maaf atas kondisi yang telah terjadi,” pungkasnya.
Sumber: Humas RSUP Dr. M Djamil Padang
Dalam keterangan resmi yang disampaikan humas rumah sakit tersebut melalui akun facebook (FB) RSUP Dr. M Djamil Padang, Selasa (19/11/2019), Dr. dr. Yusirwan Yusuf, Sp.B, Sp.BA (K), MARS selaku Direktur Utama (Dirut) menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan penahanan jenazah karena tidak mampu membayar.
Menurutnya, sesuai Standar Prosedur Operasional (SOP), untuk pemulangan jenazah yang meninggal di RS memang ada serangkaian proses administasi yang dilalui oleh pihak keluarga. Namun, seringkali komunikasi menjadi kendala yang menyebabkan kesalahpahaman.
“Kami (RSUP) tidak pernah melakukan penahanan karena tidak bisa membayar. Namun, untuk proses kepulangan jenazah tentu ada prosedur yang harus dilakukan. Kami sangat menyayangkan viralnya informasi yang berkembang melalui media sosial yang menyebut, karena tidak bisa bayar, RSUP M Djamil tangguhkan kepulangan jenazah,” ujar Dirut RS Dr. M Djamil Padang tersebut.
Terkait kondisi yang terjadi, papar Yusirwan Yusuf, pengambilan jenazah bayi (Muhammad Khalif Putra-red) dilakukan oleh oknum massa ojek online yang terjadi secara tiba-tiba meski sempat dilarang oleh petugas rumah sakit karena orangtua pasien sedang mengurus adminstrasi dalam hal pertanggungjawaban pembayaran, surat kematian, juga prosedur lainnya, termasuk dalam hal ini cara pengangkutan jenazah menuju rumah duka.
“Dalam hal pengurusan administrasi, tentu perlu adanya kejelasan surat-surat, keterangan kematian dan juga termasuk cara bayar, artinya di sini tidak ada korelasinya antara tidak mampu membayar dengan penangguhan pemulangan jenazah. Sementara oknum ojol datang dengan massa membawa jenazah yang berada di instalasi jenazah, dan tentu ini sangat kami sayangkan,” tegasnya.
Yusirwan Yusuf lebih lanjut menyebut, selama ini, jika pun ada keluarga jenazah yang tidak mampu membayar tagihan perawatan, pihak rumah sakit akan memberikan bantuan jalan keluar.
“Bahkan kami di sini akan membantu jika adanya keluarga pasien yang kesulitan membayar biaya perawatan dan menunjukkan jalan keluarnya, apalagi ini jenazah. Secara agama pun kita harus menyegerakan, apalagi ini sampai diinfokan ditangguhkan,” pungkasnya.
Meski demikian, Dirut RSUP Dr. M Djamil Padang mengajak semua pihak menyadari , di rumah sakit tentu ada prosedur administrasi untuk pertanggungjawaban melalui serangkaian proses administasi yang ada.
Oleh sebab itu, Yusirwan Yusuf menyebut, atas nama RSUP Dr. M. Djamil Padang memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat karena kesalahan komunikasi dan kesalahpahaman yang terjadi.
“Kami memohonkan maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan ini, dan tentunya kami akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat,” ujarnya.
Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUP Dr. M. Djamil Padang, Gustavianof, menambahkan, pihak keluarga belum membayar proses perawatan bayi tersebut, dalam hal administrasinya keluarga mengajukan jaminan pembayaran dan mengisi formulir perjanjian hutang.
Sementara itu, orangtua jenazah bayi, Muhammad Khalif Putra, Yani, menyebut pihaknya meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi dan tidak menyenangkan terhadap RSUP Dr. M. Djamil Padang.
“Kami memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi dan kami juga mengucapkan terimakasih kepada RSUP Djamil yang telah membantu kemudahan bagi jenazah bayi kami".
Diakuinya, pihaknya sama sekali tidak mengetahui bahwa jenazah bayinya dibawa paksa oleh oknum ojek online. Mengingat saat itu ia bersama suaminya tengah mengurus proses administrasi.
“Kami tidak tahu juga mereka (ojek online-red) membawa paksa, karena kami tengah mengurus surat-surat. Sementara jenazah bayi saya ada di ruang jenazah. Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih dan mohon maaf atas kondisi yang telah terjadi,” pungkasnya.
Sumber: Humas RSUP Dr. M Djamil Padang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar