Breaking

Sabtu, 14 Maret 2020

Menag Enggan Tanggapi Puncak Wabah Corona saat Ramadan

Baca Juga

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. 

BIJAKNEWS.COM -- Menteri Agama Fachrul Razi enggan menanggapi prediksi Badan Intelijen negara (BIN) bahwa puncak virus corona (penyebab COVID-19) akan terjadi saat bulan Ramadan mendatang.

"Waduh, itukan masalah prediksi ya. Jadi, saya nggak boleh ngomong, kan belum tentu begitu," kata Fachrul di acara diskusi di Uhamka, Jakarta, Sabtu (14/3).

Fachrul menyatakan kegiatan di bulan Ramadan seperti buka bersama dan salat tarawih di masjid tetap dapat dilakukan, jika dinilai berdasarkan situasi saat ini. Menurutnya kebijakan lain bisa diambil sewaktu-waktu, jika kondisi wabah corona di Indonesia memburuk.


"Kecuali nanti ada perkembangan situasi yang sangat memburuk, baru kita pikirkan lagi," ujar Fachrul.

Fachrul juga memberikan keleluasaan kepada setiap tempat ibadah untuk mempertimbangkan kebijakan yang diambil menghadapi virus corona.

"Sekarang tetap sikapnya sama, tetap ada tarawih tetap ada buka puasa bersama di Masjid Istiqlal. Kalau di tempat lain, silakan pertimbangkan masing-masing," tutur Fachrul.

Sebelumnya BIN memprediksi puncak penyebaran virus corona di Indonesia akan berlangsung pada Mei, bersamaan dengan Ramadan 1441 Hijriah.

Deputi V BIN Afini Boer menjelaskan lembaga tersebut telah membuat skema dengan menggunakan perhitungan matematis untuk memprediksi puncak outbreak virus corona tersebut.

Hasil itu didapat setelah melakukan kajian bahwa outbreak akan terjadi terhitung 60 hari sejak ditemukan virus corona di Indonesia.

"Kita sudah membuat skema menggunakan perhitungan matematis, di Indonesia outbreak akan terjadi dalam 60 hari, berarti bulan Mei," kata Afini di Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (13/3).

Menurut Afini, penelitian ini bertujuan untuk membantu langkah-langkah pemerintah dalam menangani kasus virus corona. Terutama menekan angka infeksi dalam dua bulan ke depan.

"Tujuannya bukan menebar kepanikan, tapi supaya pemerintah bisa sigap dalam menangani virus ini," ucap Afini.

WHO sendiri pada Jumat (13/3) telah menetapkan COVID-19 sebagai pandemi, atau wabah yang penyebarannya telah meluas ke berbagai negara. WHO pun memberikan lima poin tindakan-tindakan yang harus segera dilakukan pemerintah Indonesia untuk mencegah virus terus menyebar; pertama, meningkatkan mekanisme tanggap darurat, termasuk menyatakan status darurat nasional.

Kedua, mendidik dan berkomunikasi aktif dengan publik terkait risiko dan keterlibatan masyarakat.

Ketiga, mengintensifikasi penemuan kasus, pelacakan kontak, pemantauan, karantina dan isolasi kasus.

Keempat, meningkatkan pengawasan COVID-19 menggunakan sistem pengawasan penyakit pernapasan yang ada dan pengawasan berbasis rumah sakit.

Kelima, uji kasus yang dicurigai per definisi kasus WHO, kontak kasus yang dikonfirmasi, menguji pasien yang diidentifikasi melalui pengawasan penyakit pernapasan.


Hingga Jumat (13/3) terdapat 69 kasus positif corona di Indonesia, dengan empat di antaranya meninggal dunia dan lima dinyatakan sembuh. (*/wan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar