Baca Juga
BIJAKNEWS.COM -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah merampungkan rekomendasi dukungan untuk daerah basis di Pilkada serentak Desember mendatang. Rencananya, seluruh rekomendasi itu akan diumumkan pada Jumat, 17 Juli 2020 secara terbatas melalui teleconference.
"PDI Perjuangan sudah menyelesaikan rekomendasi di daerah basis. Pascadiumumkan, setiap paslon wajib mengikuti Sekolah Partai," kata Sekretaris Jendral PDIP Hasto Kristiyanto, Selasa, 14 Juli 2020.
Hasto mengatakan, pasangan calon kepala daerah yang telah mendapat rekomendasi akan diumumkan bersifat simbolik sebagai representasi provinsi.
Mantan sekretaris tim pemenangan Jokowi itu melanjutkan, hal tersebut dilakukan mengingat kondisi bangsa dan negara yang saat ini sedang fokus menghadapi pandemi Covid-19.
Dia mengatakan, sekolah partai dilakukan guna memperkuat pemahaman calon kepala daerah terhadap ideologi Pancasila, kebijakan legislasi dan anggaran, tata pemerintahan yang baik dan bersih.
Begitu juga dengan program kerakyatan berbasis Trisakti Bung Karno, strategi pemenangan pemilu berbasis gotong royong, komunikasi politik dan berbagai perspektif kepemimpinan.
Dia mengatakan, PDIP saat ini juga tengah membuka komunikasi politik dengan partai lainnya.
Partai berlogo kepala banteng moncong putih itu berencana melakukan kerja sama politik di kawasan dengan perolehan kursi di bawah 10 persen.
"PDI Perjuangan sudah menyelesaikan rekomendasi di daerah basis dan kini fokus kami menyelesaikan rekomendasi daerah klaster III yaitu daerah dengan perolehan kursi di bawah 10 persen," katanya.
Dia mengungkapkan, PDIP akan berkonsolidasi dengan seluruh kekuatan Partai Koalisi pendukung Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf di daerah minim suara.
PDIP akan berencana menjalin hubungan politik dengan PKB, PPP, PAN, PBB, Golkar, Gerindra, Hanura atau Perindo.
Sebelumnya, PDIP telah mengumumkan rekomendasi gelombang pertama Pilkada pada 19 Februari lalu.
Ada 48 pasangan calon yang resmi mendapat dukungan PDI Perjuangan baik untuk Pilgub maupun Pilkada kabupaten-Kota.
(Sumber: Republika.co.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar