Breaking

Selasa, 25 Agustus 2020

Dana Bantuan Perantau Minang Akan Dioptimalkan

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan mendata para perantau Minang yang sebagian besar sukses di tanah rantau. Gunanya agar sumbangan mereka bisa lebih diarahkan sesuai dengan kebutuhan kampung halaman.

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyampaikan hal ini pada rapat pendataan perantau bersama Wali Nagari se-Sumatera Barat di Padang.

Irwan menyatakan, Sumbar merupakan daerah minus jika dibanding dengan provinsi lainnya di Pulau Sumatera. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumbar tergolong kecil dibanding Aceh dan Riau yang memiliki kilang minyak dan gas, Sumatera Utara dengan perkebunannya, Sumatera Selatan dengan tambang, dan Lampung sebagai jalur ekonomi.

“PAD kita kecil. Untuk membiayai pembangunan di Sumatera Barat selama ini tidak hanya bersumber dari APBD, melainkan juga ditopang oleh sumber lain, salah satunya bantuan dari para perantau. Untuk itu potensi perantau akan dioptimalkan,” paparnya

Lebih lanjut Irwan menjelaskan, keberadaan perantau yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia ataupun luar negeri terlebih dahulu akan didata. Agar akurat, pendataan dilakukan oleh Wali Nagari atau Kelurahan yang difasilitasi oleh Biro Pembangunan dan Kerjasama Rantau Setdaprov Sumbar. Jika pendataan terselesaikan, maka Pemprov akan mendatangi para perantau yang biasanya telah membentuk satu kelompok sesuai kampung atau daerah asal.

 “Kita akan informasikan potensi daerah yang bisa didukung melalui bantuan perantau, apakah pertanian, perkebunan, atau pembangunan infrastruktur,” urai Irwan.

Irwan menjelaskan, Pemprov tidak mengatur uang perantau, tapi mengarahkan.

“Kita tahu, sesuai adat, perantau memberi bantuan untuk kampung masing-masing, tidak untuk daerah lain. Yang kita beritahukan itu juga potensi di nagarinya. Jadi kita kawinkan potensi rantau dengan potensi daerah,” jelas Irwan.

Gubernur Irwan Prayitno yakin, melalui pendataan, potensi besar perantau yang selama ini tidak terpantau akan terwadahi, sehingga ke depan akan lebih terasa manfaatnya bagi daerah. Pasalnya, pendapatan Kabupaten/Kota setiap tahunnya hanya 5 persen dari total APBD, selebihnya merupakan dana suntikan dari APBN berupa Dana Alokasi Umum dan Khusus.

hms-sumbar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar