Breaking

Selasa, 25 Agustus 2020

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Terungkap Penurunan Target PAD Akibat Dampak Pandemi Covid-19

Baca Juga

DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaikan Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD 2020

BIJAKNEWS.COM -- Pada hari Senin 24 Agustus 2020 ini di Gedung Bundar Sawahan DPRD Kota menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaikan Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD Kota Padang Tahan Anggaran 2020 oleh Wali Kota Padang.

Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Amril Amin didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen dan Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar memimpin rapat paripurna tersebut.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa, Forkopimda, dan jajaran Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Padang. 

Target PAD Kota Padang Berkurang 217,1 Miliar
DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaikan Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD 2020


Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa pada kesempatan itu mengatakan, pada rancangan APBD Perubahan 2020, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang mengalami penurunan dari Rp 881,99 miliar menjadi Rp 664,89 miliar. 

Target itu berkurang sebanyak Rp 217,1 miliar atau sebesar 8,07 persen.

Wawako Hendri Septa menjelaskan, PAD tersebut terdiri dari pendapatan hasil pajak daerah yang ditargetkan sebesar Rp 492,01 miliar, penerima retribusi daerah Rp 68,07 miliar, pendapatan pengelolaan hasil kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 13,46 miliar. 



Selanjutnya, pendapatan daerah lain-lain yang sah sebesar Rp 91,33 miliar.

“Penurunan target PAD dikarenakan dampak pandemi Covid-19. Yang berpengaruh pada sumber PAD yang berasal dari pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah”, terang Hendri Septa.


DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaikan Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD 2020
Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa Menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD 2020 Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Senin, 24 Agustus 2020. 
Lebih dijelaskan, penurunan target PAD juga disebabkan penyesuaian terhadap dana perimbangan yang berasal dari bagi hasil pajak / bukan pajak, DAU, dan DAK. 

Serta, penyesuaian pendapatan dari dana bagi hasil pajak dari provinsi dan penyesuaian pendapatan dari pemerintah pusat, serta penyesuaian dana insentif.


“Pertimbangan utama perubahan PAD didasarkan atas adanya penyesuaian asumsi kerangka ekonomi makro dan daerah, kerangka pendanaan dengan perkembangan kondisi terkini, terutama disebabkan Covid-19. Adanya Silpa yang digunakan untuk tahun berjalan dan penambahan kegiatan baru serta perubahan pagu kegiatan,” Wawako.


DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaikan Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD 2020
DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaikan Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD 2020 
Sementara itu, untuk alokasi anggaran belanja langsung diarahkan pada peningkatan kembali pertumbuhan ekonomi yang terkoresi sangat rendah akibat Covid-19. 

Peningkatan pelayanan sector kesehatan, peningkatan PAD sebagai sumber pembiayaan pembangunan, ciptaan lapangan kerja baru, pengurangan angka kemiskinan, pemberdayaan kembali UKM serta membangun kesiapan masyarakat untuk budaya hidup baru.



Seperti diketahui, untuk proses APBD Perubahan selanjutnya akan disempurnakan melalui konsultasi Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta OPD sebelum ditetapkan menjadi Perda. 

Sebagaimana nota yang disampaikan Wakil Wali Kota Padang tersebut pun ditanggapi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Amril Amin akan melaksanakan Paripurna Internal dengan membentuk panitia khusus guna membahasnya. 

(adv)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar