Baca Juga
BIJAKNEWS.COM -- Menurut hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri laporan
EKPPD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2018 mengalami penurunan
yang semula peringkat enam menurun menjadi urutan ke dua belas, terkait
penyempurnan data harus adanya indikor pendukung seperti elemen data dan
dokumen pendukung.
Melihat permasalahan tersebut, Gubernur Sumatera Barat Irwan
Prayitno berharap kabupaten kota dapat menyikapi prihal penurunan hasil
EKPPD tersebut, selanjutnya gubernur juga memerintahkan kepada tim Sumbar
segera melakukan pembinaan dan perbaikan data atau yang belum
menyampaikan data pada daerah.
“Segera tindaklanjuti semua ini, saya tidak ingin sampai ada TDI
(tidak dapat informasi),” tegas Irwan Prayitno dalam rapat evaluasi yang
dihadiri oleh Sekretaris Daerah dan kepala OPD se Sumbar.
Hasil evaluasi kinerja dengan kabupaten kota se Sumbar, perlu
penyempurnan data harus adanya indikor pendukung seperti elemen data dan
dokumen pendukung.
“Untuk itu sebelum penyerahan ke Pusat, perlu kita teliti dan
perbaiki dulu, sehingga, nanti tidak ada lagi permasalahan pada
penyerahan ke pusat,” ucapnya.
Menurutnya, EKPPD dan LPPD sangat penting bagi Pemprov Sumbar
sebab bisa dijadikan tolak ukur kinerja pemerintah daerah dan evaluasi
bagi pemerintah pusat terhadap daerah. Bahkan hasilnya bisa dijadikan
isu sentral dalam mengkritik kepemimpinan dirinya.
Selanjutnya Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sumbar Iqbal
Ramadi Payana mengatakan, bahan utama bagi proses EKPPD adalah LPPD yang
disusun berdasarkan hasil evaluasi mandiri pemda terhadap berbagai
dimensi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Oleh karena itu, seluruh Pemda diwajibkan untuk meningkatkan
kinerja dengan manfaatkan seluruh potensi sumberdaya daerah,” jawab
Iqbal
“Hal ini tentunya menjadi perhatian khusus bagi pimpinan di
daerah kita masing-masing, sehingga diperlukan upaya untuk memperbaiki
opini pemerintah pusat terhadap kinerja pemerintah daerah agar kedepan
agar menjadi jauh lebih baik,” tambahnya.
Salah satu instrumen dalam monitoring dan evaluasi terhadap
penyelenggaraan pemerintahan kabupaten kota adalah melalui EKPPD. Data
yang ada menunjukkan bahwa peringkat dan status kinerja penyelenggaraan
pemerintahan daerah baik provinsi, dan kabupaten kota menunjukkan
penurunan.
Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang telah ditetapkan Pemerintah,
untuk provinsi mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya,
misalnya indikator jumlah MoU Pemprov dengan daerah lain tahun 2016 IKK 7
dengan 29 MoU, sementara 2017, 14 MoU, indikator total belanja
pelayanan dasar APBD tahun 2017 IKK 12 tahun 2016 58,83 persen,
sementara 2017 53,21 persen, Dana perimbangan yang terserap IKK 26 tahun
2016 97,33 persen, sementara 2017 96,86 persen, Belanja publik terhadap
total APBD IKK 28 tahun 2016 42,26 persen, sementara 2017, 36,35
persen, Besaran PAD terhadap pendapatan APBD IKK 29 tahun 2016 42,47
persen, sementara 2017, 35,18 persen dan yang terakhir
Kenaikan/penurunan nilai realisasi PMDN IKK 32 + 19,17 persen, sementara
2017, -60,03 persen.
Ini membuktikan, kinerja kabupaten kota mempengaruhi kinerja
provinsi. Untuk itu perlu sinergitas dan kerjasama dalam agregasi untuk
mencapai harapan bersama.
hms-sumbar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar