Breaking

Kamis, 22 Oktober 2020

Seluruh Pemda Wajib Tingkatkan Kinerja dengan Manfaatkan Sumberdaya Daerah

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- Menurut hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri laporan EKPPD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2018 mengalami penurunan yang semula peringkat enam menurun menjadi urutan ke dua belas, terkait penyempurnan data harus adanya indikor pendukung seperti elemen data dan dokumen pendukung.

Melihat permasalahan tersebut, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno berharap kabupaten kota dapat menyikapi prihal penurunan hasil EKPPD tersebut, selanjutnya gubernur juga memerintahkan kepada tim Sumbar segera melakukan pembinaan dan perbaikan data atau yang belum menyampaikan data pada daerah.

Gubernur langsung mengintruksikan kepada Biro Pemerintahan yang bertanggungjawab dalam mempersiapkan evaluasi EKPPD dan LPPD. 

“Segera tindaklanjuti semua ini, saya tidak ingin sampai ada TDI (tidak dapat informasi),” tegas Irwan Prayitno dalam rapat evaluasi yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah dan kepala OPD se Sumbar.
Hasil evaluasi kinerja dengan kabupaten kota se Sumbar, perlu penyempurnan data harus adanya indikor pendukung seperti elemen data dan dokumen pendukung.

“Untuk itu sebelum penyerahan ke Pusat, perlu kita teliti dan perbaiki dulu, sehingga, nanti tidak ada lagi permasalahan pada penyerahan ke pusat,” ucapnya.

Menurutnya, EKPPD dan LPPD sangat penting bagi Pemprov Sumbar sebab bisa dijadikan tolak ukur kinerja pemerintah daerah dan evaluasi bagi pemerintah pusat terhadap daerah. Bahkan hasilnya bisa dijadikan isu sentral dalam mengkritik kepemimpinan dirinya.

Selanjutnya Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sumbar Iqbal Ramadi Payana mengatakan, bahan utama bagi proses EKPPD adalah LPPD yang disusun berdasarkan hasil evaluasi mandiri pemda terhadap berbagai dimensi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Oleh karena itu, seluruh Pemda diwajibkan untuk meningkatkan kinerja dengan manfaatkan seluruh potensi sumberdaya daerah,” jawab Iqbal

“Hal ini tentunya menjadi perhatian khusus bagi pimpinan di daerah kita masing-masing, sehingga diperlukan upaya untuk memperbaiki opini pemerintah pusat terhadap kinerja pemerintah daerah agar kedepan agar menjadi jauh lebih baik,” tambahnya.

Salah satu instrumen dalam monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan kabupaten kota adalah melalui EKPPD. Data yang ada menunjukkan bahwa peringkat dan status kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah baik provinsi, dan kabupaten kota menunjukkan penurunan.

Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang telah ditetapkan Pemerintah, untuk provinsi mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, misalnya indikator jumlah MoU Pemprov dengan daerah lain tahun 2016 IKK 7 dengan 29 MoU, sementara 2017, 14 MoU, indikator total belanja pelayanan dasar APBD tahun 2017 IKK 12 tahun 2016 58,83 persen, sementara 2017 53,21 persen, Dana perimbangan yang terserap IKK 26 tahun 2016 97,33 persen, sementara 2017 96,86 persen, Belanja publik terhadap total APBD IKK 28 tahun 2016 42,26 persen, sementara 2017, 36,35 persen, Besaran PAD terhadap pendapatan APBD IKK 29 tahun 2016 42,47 persen, sementara 2017, 35,18 persen dan yang terakhir Kenaikan/penurunan nilai realisasi PMDN IKK 32 + 19,17 persen, sementara 2017, -60,03 persen.

Ini membuktikan, kinerja kabupaten kota mempengaruhi kinerja provinsi. Untuk itu perlu sinergitas dan kerjasama dalam agregasi untuk mencapai harapan bersama.

hms-sumbar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar