Baca Juga
BIJAKNEWS.COM -- Anggota Komisi IV DPRD Padang, Faisal Nasir mengatakan perlu dijelaskan dasar diwajibkannya pelaku usaha tenda untuk dites swab oleh Pemko Padang. Sebab menurutnya, pelaku usaha tenda hanya bertugas memasang sampai tenda berdiri.
“Kita ingin tahu kenapa pelaku usaha tenda di Swab, mereka kan
tidak berinteraksi dengan orang banyak,” ujar kader PAN ini pada, Rabu
(11/11).
Ia menyampaikan, pelaku usaha tenda dalam memasang peralatannya
waktunya tentu tak seharian, paling lama satu jam. Ini karena pekerjanya
banyak.
Ia merasa pelaku usaha tenda tak terlalu urgen untuk diswab.
Namun bila ada gejala flu dan lainnya, barulah diswab. “Jika ada gejala,
baru dilakukan swab, jika tidak, saya rasa tidak perlu mereka diswab,”
ujarnya.
Senada dengan itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Padang lainnya,
Zulhardi Z Latief menilai kebijakan yang disampaikan Plt Wali Kota
tentang wajib Tes Swab untuk pelaku usaha tenda tidak masuk akal dan
perlu konsepnya didukkan kembali. Ini karena pelaku usaha hanya menerima
pesanan tenda dari pemesan dan yang belerja hanya pegawainya.
“Tak perlu mereka di Swab dan pemko harus cabut informasi yang disampaikan,” ujar kader Golkar ini. Menurutnya, Tes Swab yang mesti diterapkan antara lain bagi ASN, sebab melayani warga banyak, pegawai Kesehatan dan lainnya.
Sementara itu anggota Komisi IV DPRD Kota Padang lainnya, Andi Wijaya
Kusuma menyambut baik hal itu serta mengajak kepada pelaku usaha tenda
melakukannya. Supaya mata rantai virus corona terputus dan klaster baru
tak bertambah.
“Kita dukung hal tersebut, namun dalam pelaksanaannya pelaku
tenda harus dilibatkan semua. Jangan tebang pilih. Agar ketakutan pelaku
lain tak muncul dan mereka yang di Swab mengetahui kesehatannya,” ujar
kader PKS ini.
Ia meminta kepada pemko untuk mendata jumlah pelaku usaha tenda
sebelum dites serta sosialisasikan pada mereka. Tujuannya agar mereka
mengetahui dan kegamangan pelaku usaha tenda tidak terjadi nantinya.
(15)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar