Breaking

Senin, 09 November 2020

Tunggakan SPR Kembali Jadi Sorotan, Pemko Didesak Ajukan Gugatan

Baca Juga

Budi Syahrial Kembali Sorot Tunggakan SPR, Desak Pemko Ajukan Gugatan

BIJAKNEWS.COM -- Anggota DPRD Kota Padang Budi Syahrial kembali menyorot tunggakan royalti SPR Plaza Padang sekitar  Rp7,5 miliar dan Pajak Budi dan Bangunan (PBB) sekitar Rp866 juta ke Pemerintah Kota Padang.


"SPR bulan Oktober 2020 janji Rp400 juta, sampai saat ini belum ada pembayaran," ungkap anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang ini kepada wartawan, Senin, 9 November 2020.


Budi Syahrial mendesak Pemerintah Kota Padang untuk mengajukan gugatan perjanjian Build Operate Transfer (BOT) kepada pengelola SPR. 


"Saatnya Kabag Hukum mengajukan telaah staf atas nama Pemko menggugat perjanjian BOT PT Cahaya Sumbar Raya (CSR) sebagai pengelola SPR," cakapnya. 


Tujuannya, kata Budi, untuk membatalkan BOT tersebut. 


Setelah batal, maka pengelolaan SPR Plaza Padang diserahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Padang Sejahtera Mandiri. 


"Batalkan itu, kalau sudah batal, kan lebih baik diberikan kepada PSM. Suruh PSM mengelola itu," pungkas Budi. 


Ironisnya, temuan tersebut sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI.


Pemko Padang sendiri sudah berusaha melakukan penagihan, namun belum membuahkan hasil.


(02)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar